Banten | KameraBerita – Aksi kejahatan dengan modus gembos dialami Salman Nuri Iman, 54, Ketua BPD Desa Pabuaran, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.
Akibat kejadian ini Salman harus kehilangan tas berisi uang Rp 42 juta yang baru diambil di Bank BRI Rangkasbitung.
Diperoleh keterangan, aksi kejahatan jalanan ini terjadi Rabu (23/1/2019) siang.
Saat itu Salman menarik uang di BRI Rangkasbitung sebesar Rp37 juta.
Setelah itu, Ketua Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di desa Pabuaran ini beranjak pergi dengan menggunakan mobil Dahaitsu Sugra.
Namun sesampainya di Jalan Ir. H. Djuanda Kampung Pasir Babakan Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, kendaraan yang dikemudikan Salman dihampiri oleh dua pria dengan menggunakan satu unit motor.
“Pelaku yang berkendaraan motor mendekati korban dan memberitahukan kalau ban belakang sebelah kiri mobil yang dikendarai korban kempes,” kata Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung Ipda M. Hazali Alfian, kepada wartawan.
Mengetahui ban mobilnya gembos, Salman membuka kaca mobil sebelah kiri dan menepikan kendaraannya untuk memeriksa kondisi ban.
Nahas Salman yang tidak merasa curiga akan menjadi korban pencurian ini turun dari kendaraan dan membiarkan mesin mobil dalam keadaan menyala dan kaca terbuka.
“Kondisi pintu mobil tidak terkunci, ketika korban memeriksa ban, pelaku langsung mengambil uang yang tersimpan dalam tas didalam mobil Salman.
Dalam tas Salman terdapat uang sebesar Rp37 juta yang baru saja diambil ditambah dengan uang sebelumnya yang sudah tersimpan di dalam tas sebesar Rp 5 juta, totalnya Rp42 juta,” terang Ipda Hazali Alfian. (H A Muthallib)