KPU Medan Buka Pendaftaran Balon Walkota 4-6 September 2020

Medan, metroinvestigasi.id | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota medan membuka pebndaftaan bakal calon walikota/wakil walikota Medan pada 4 – 6 September 2020 mendatang. Pembukaan itu berkaitan dengan akan dilaksanakannya pesta demokrasi  Desember 2020 nanti.

Pelaksanaan pemilihan kepala daerah untuk kota medantersebut seharusnya dilaksanakan pada  April 2020 yang lalu. Namun karena wabah pandemic corona yang melanda seluruh negeri pelaksanaan harus ditunda.

Ketua KPU Medan, Agus Syah Damanik didampingi Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Medan, Rinaldi, kepada wartawan, Jumat 28 Agustus 2020, menyampaikanbeberapa hal tentang tehnis pelaksanaan pemilihankepala daerah khususnyauntuk walikota Medan.

Menurut Agusyah Damanik   proses pendaftaran  untuk Bakal calon walikota/wakil walikota Medan tetap  mematuhi protokol kesehatan, nantinya yang mendampingi bapaslon tersebut hanya Ketua dan Sekretaris parpol pendukung serta perwakilan tim sukses saja.

Didampingi Rinaldi, Agusyah juga menyabutkan selain kelengkapan administrasi ia juga mengimbau agar pasangan calon untuk melakukan rapitest pandemic corona 19  dari rumah sakit yang ditunjuk dalam hal ini RS Haji Adam Malik Medan.

Hal ini untuk memastikan paslon tersebut sehat atau negatif Covid 19, yang bertujuan untuk memudahkan proses lanjutan pada saat pemeriksaan kesehatan dan test urine.

Dijelaskannya ada  draft perubahan atas peraturan KPU NO.6 Tahun 2020, yang diajukan KPU ke DPR-RI, namun untuk berjaga-jaga kita mengingatkan kepada paslon untuk melengkapinya.

“Sebab nantinya bila itu disahkan oleh DPR-RI, para Paslon sudah mengantisipasi karena telah melaksanakan hal itu tersebut yang turut dilampirkan pada saat pendaftaran,” ujar Agus. Ia juga meminta bakal pasang calon untuk tidak mendaftar pada akhir batas waktu, supaya punya yang cukup memproses berkas dokumen sebagai persyaratan yang telah ditetapkan.

Saat pendaftaran pada 6 September2020 nanti kata Agus syah Damanik, bahwa Jl. Kejaksaan yang mengarah ke kantor KPU Medan  terpaksa ditutup. Penututpanjalan tersebut sudahdikoordinasikan dengan Dishub dan Satlantas Polrestabes Medan untuk menutup ruas jalan Kejaksaaan yang mengarah ke kantor KPU Medan.

Berkaitan minimnya lokasi diKPU Medan termasuk lokasi parker dan fasilitas umumnya, ketua KPU Medan Agussyah Damanik mengingatkan kepada parpol peserta pemilu agar tidak menghadirkanmassa yang dan pendukung yangberlebihan. Pada saat pendaftaran nantinya para pendukung  dariparpol yangbersangkutan agar dapat mengefisienkan untuk mendamping para calon. Mengingat hal ini kata  Agussuasana yang masih ditengah pandemi  Covid 19. (RT)

Komentar