Pimpinan Dayah, Sorot Dinas Pendidikan Dayah Aceh Utara

ACEH UTARA | D’INVESTIGASI — Dinas Pendidikan Dayah (DPD) Kabupaten Aceh Utara mendapat sorotan dari kalangan pemimpin dayah di kabupaten tersebut, gara-gara diduga menghapus sejumlah data dayah. Hal ini dianggap salah satu upaya tidak mendukung pendidikan non formal.

“Alasannya, dayah-dayah yang tidak mondok tidak dimasukkan datanya ke Dinas Pendidikan Dayah. Dulu pernah dimasukkan tapi tahun 2018 sudah dicoret. Yang jadi pertanyaan, apakah yang tidak ada mondok bukan dayah namanya,” kata Pimpinan Dayah Darul Mualla Ule Glee, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Abi Syarifuddin, Sabtu (1/12).

Menurut Abi Syarifuddin, jikapun ada aturan yang mengatur tentang keberadaan tingkatan dayah, namun jika hal tersebut diterapkan maka kesannya adalah pemerintah kurang mendukung keberadaan dayah.

“Kalau memang dicoret, berarti sudah rusak negeri ini. Dayah kecil maupun besar seharusnya tidak dibuat perbedaan. Jangan dihilangkan nama dayah di dinas itu,” ujar pemilik dayah yang memiliki 80 orang santri tersebut.

Hal yang senada juga disampaikan Muhammad Nasir alias Manok Nek. Dia mendesak dinas terkait agar tidak menghapus nama-nama dayah meskipun ada dayah yang bukan mondok.

“Kami sangat berharap dayah-dayah yang ada di Aceh Utara jangan dihapus namanya di Dinas Pendidikan Dayah. Walaupun tidak ada anggapan, kan bisa dibantu sewaktu ada anggaran. Intinya dayah-dayah ini harus didata, jangan dicoret,” kata Caleg DPRK Aceh Utara dari Partai Aceh (PA).

Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh Utara, Usman mengatakan, hal tersebut merupakan kebijakan Dinas Pendidikan Dayah Aceh. Dia menyebut persoalan mengenai pendataan dayah dilakukan berdasarkan hasil survei.

“Itu bukan di kita (Dinas Pendidikan Dayah Aceh Utara). Itu tim provinsi yang survei langsung ke lapangan. Berdasarkan hasil survei mungkin tidak layak. Itu ada Pergub, misalnya dalam Pergub dayah harus ada santri 25 orang. Jika tidak ada, dianggap non tipe,” ujar Usman saat dikonfirmasi wartawan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Usamah El-Madny saat dihubungi wartawan membantah telah mencoret data-data dayah tersebut.

“Siapa bilang dicoret. Hasil survei tim, misalnya ada dayah yang santrinya kurang dari 15 orang tidak dianggap standar dayah. Jika keberatan bisa diajukan tabayun. Sebelumnya telah kita umumkan data hasil survei sementara di media massa bahwa yang ada keberatan bisa ajukan klarifikasi atau tabayun ke kita sampai batas waktu 19 November kemarin,” ujar Usamah El-Madny.

Kata Usamah El-Madny, jika tidak ada yang mengajukan klarifikasi keberatan, berarti hasil survei itu dianggap telah sesuai dengan kenyataan. Kendati demikian, pihaknya saat ini juga telah menurunkan kembali tim tabayun untuk memverifikasi ulang ke lapangan.Pungkasnya.( SF ).

Ket. Foto : Pimpinan Dayah Darul Mualla Ule Glee, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Abi Syarifuddin (kanan) saat mengeluh perihal penghapusan data dayah, Sabtu (1/12).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *