Blangpidie | KameraBerita – Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya (Kejari Abdya) menggelar acara pisah sambut Kasi Pidana Umum (Pidum) dan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) di halaman Kantor Kejari setempat, Selasa (15/1/2019).
Dalam acara pisah sambut tersebut, jabatan Kasi Pidum diemban oleh M Agung Kurniawan SH MH menggantikan Firmansyah Siregar SH yang sudah menjadi Kasi Pidum Kejari Tanah Karo, Sumatra Utara. Disamping itu, jabatan Kasi Pidsus diisi oleh Riki Guswandi SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbag BIN Kejari Nagan Raya.
Sebelumnya jabatan Kasi Pidsus sempat beberapa kali dirangkap Kasi Intel pasca ditinggal oleh Irfan Hasri HDL SH yang sudah menjadi Kasi Intel Kejari Subulussalam.
Dengan masih adanya beberapa kasus korupsi di Abdya yang belum selesai, menjadi tugas penting yang akan diselesaikan oleh Kasi Pidsus baru.
“Kita berharap, Kasi Pidsus yang baru akan mampu menyelesaikan masalah korupsi dana Desa, E-Learning dan Proyek Jetty yang baru dilimpahkan oleh penyidik Polres Abdya,” kata Kajari Abdur Kadir SH MH dalam acara pisah sambut tersebut.
Selain mengamanahkan tugas kepada Kasi Pidsus, Kajari Abdur juga memberikan tumpuan harapan kepada Kasi Pidum yang baru agar mampu menjaga sinergitas dengan jajaran samping lainnya yang telah lama terbina dengan baik.
“Perkuatlah tali silaturahmi dan sinergitas dengan para jajaran samping agar dalam penanganan masalah Pidum di Abdya akan mudah terlaksana,” ungkapnya.
Dalam menjalankan tugas, Kasi Pidum selalu berkoordinasi dengan Kepolisian, Pengadilan, Mahkamah Syariah dan Lembaga Permasyarakatan termasuk Pemerintah Daerah.
Dengan terjaganya sinergitas itu, telah membuktikan bahwa Kejari Abdya mampu meraih rangking 4 terbaik se Indonesia dan ke satu se Aceh dalam penanganan perkara Pidum.
“Hal ini patut kita apresiasi bersama, bahwa Kejari Abdya dalam satu tahun mampu menangani 100 perkara Pidum sehingga memperoleh predikat baik ditingkat pusat maupun provinsi,” sebutnya.
Ada beberapa kasus Pidum yang menonjol dan itu semua tidak terlepas dari peran awak media. Seperti, kasus Pembunuhan, Sodomi, Pencabulan dan Praktek Mucikari Mamaros yang sempat menghebohkan Abdya.
“Dengan sinergitas yang baik antara kepolisian dan kejaksaan, dalam jangka waktu dua bulan Kasus Pembunuhan di Abdya dapat terungkap hingga menjerat pelakuknya dengan hukuman mati. Hal ini juga berlaku terhadap penanganan perkara lainnya,” demikian ujar Kajari Abdur.
Amatan dilapangan, prosesi pisah sambut tersebut juga turut dihadiri Wakil Bupati Abdya, Muslizar MT, Kapolres Abdya AKBP Moh Basori SIK, Dandim 0110/Abdya Letkol Arm Iwan Aprianto SIP, Sekda Abdya Drs Thamren, Wakil Ketua Pengadilan Blangpidie Muhammad Kasim SH, Kepala Lapas Blangpidie, Erwin Saleh Seregar SH, para Kepala SKPK dan para tamu undangan lainnya. (Syahrizal/iqbal)