Ini Penjelasan Disdik Aceh Utara Soal Ruang Kelas SMPS Ta Alimil Mubtadi

ACEH UTARA | D’INVESTIGASI- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Utara, Saifullah MPd Melalui Kabid Pendidikan Dasar, Razali, MPd Saat di Mintai Keterangan, Jum,at (18/1).

Soal Sekolah Menengah Pertama (SMP) Swasta Ta Alimil Mubtadi, Desa Alue Ie Puteh, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, dengan Kondisi bangunan, ruang kelas yang tidak layak dan memprihatinkan terkesan luput dari perhatian pemerintah dibantah.

Dimana sekolah swasta milik yayasan yang didirikan pada tahun 2015 tersebut, Sebelum Dikeluarkan Izin operasional mengajar oleh pihak Dinas, Terlebih dahulu diverifikasi ke tempat, yakni harus Memenuhi tiga syarat, diantaranya, Lokasi Lahan dengan surat kepemilikan yang sah, Ruang Belajar dan Murid maupun Guru Mengajar,” Ujar Razali.

Lebih lanjut, sekolah Menengah Pertama swasta muta’allimin Muttaqin milik Yayasan tersebut yang disebut tidak adanya perhatian dari pihak pemerintah khususnya Instansi Dinas pendidikan pihaknya membantah, karena setiap yayasan yang mendirikan sekolah harus memenuhi syarat lengkap untuk dikeluarkan izin.

“Secara konsekuensi kita sudah memberikan izin untuk sekolah SMP swasta Ta Alimil Mubtadi, dimana sekolah tersebut sebelumnya telah kita lakukan verifikasi sebelum kita keluarkan izin sesuai syarat, yakni ada lahan, ruang belajar, serta murid maupun guru mengajar.

Sedangkan tempat ruangan belajar sekarang merupakan ruangan dibangun baru, sementara ruangan yang layal sesuai persyaratan untuk diberikan izin, telah dijadikan kamar pemondokan siswa, karena memenuhi syarat Dinas mengeluarkan izin, apabila siswa lulus di yayasan tanpa ada surat izin, tidak diakui,”terangnya.

Sebutnya, ruangan belajar yang dahulu saat diverifikasi sudah dijadikan bilik pemondokan santri, kemudian pihak yayasan mendirikan ruang baru untuk para murid belajar, hingga disebut mirip kandang, terkesan tidak ada perhatiam pemerintah.

“setiap sekolah swasta wajib melakukan usulan lewat dinas untuk dibantu, tapi setiap sekolah yang negeri wajib di bantu tanpa adanya uslulan, karena sekolah Negeri beda dengan swasta, tidak bisa dibantu dari sumber DAK, Otsus bahkan APBK kecuali bentuk hibah.” terangya.

Kendatipun itu dimaksud, pemerintah tetap membatu setiap sekolah yang ada di aceh utara,”kami juga sangat menyayangkan apabila ada ruangan sekolah yang negeri masih tidak layak huni.

Razali berharap kepada semua pihak agar melihat dan menyikapi segala sesuatu dengan cara yang objektif, artinya tidak secara Sepintas, tapi pelajari dulu duduk permasalahannya, agar setiap pendapat yang kita keluarkan dapat menjadi motivasi untuk perbaikan mutu pendidikan daerah kita untuk masa yang akan datang,” tutupnya.(SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *