Seorang Warga Nias Barat Dinyatakan Positif Covid-19 dan Delapan Orang Re-Aktif Sedang Isolasi Mandiri

 

Nias Barat,metroinvestigasi.id – Satu orang warga Nias Barat berinisial FH terjangkit Virus Covid-19 dinyatakan Positif, berdasarkan hasil swab TCM Rumah Sakit Umum Daerah (RUSD) Gunungsitoli. Perihal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Barat  Prof. Dr. Fakhili Gulo, M.Sc, pada Keterangan Konferensi pers yang dilaksanakan di Hotel Soliga Jalan Dipenegoro No. 432, Kota Gunungsitol, Rabu malam (19/08/2020).

Dalam Konferensi Persnya, ” Hari ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Barat telah menerima surat keterangan dari UPT RSUD Gunungsitoli atas hasil pengambilan spesimen swab TCM terhadap salah seorang warga Nias Barat FH yang telah dilaksanakan pada tanggal 18 dan 19 Agustus 2020, dan hasilnya positif Covid-19,” tuturnya.

Kemudian Tim Petugas kesehatan Kabupaten Nias Barat saat ini sedang melakukan pemeriksaan dan penelusuran jejak, siapa saja yang sempat langsung kontak badan dengan yang bersangkutan.

Untuk sementara, keterangan yang diperoleh dari 25 (Dua puluh Lima) orang anggota keluarga yang diperiksa terdapat 8 (Delapan) orang berstatus Re-aktif dan yang 8 (delapan) orang ini di isolasi mandiri selalu dalam pengawasan Tim Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Barat.

Pada kesempatan itu juga, Sekda Kabupaten Nias Barat menghimbau kepada segenab seluruh masyarakat diharapkan tetap tenang, tetap menjakankan dan melakukan aktivitas sebagaimana biasanya. “ Namun harus mengikuti protokoler kesehatan, dengan tetap jaga jarak, cuci tangan pakai sabun dan gunakan masker ketika keluar rumah,” ungkapnya kepada awak media.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Barat dalam jumpa Pers Rahmati Daeli,SKM,MKM bahwa, warga Nias Barat yang berinisial FH Positif Covid-19 ini telah dilakukan Isolasi Mandiri dengan menempatkan FH di sebuah rumah BRR jauh dari lingkungan keluarga dan dalam pengawasan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Barat, setelah masa isolasi selesai akan dilakukan pengujian kembali.

Tindakan yang dilakukan terhadap kedelapan (8) orang yang berstatus Re-aktif yakni dengan inisial; VI, IN, AN, MI, AA, ME,  DS, ML, kedelapan (8) orang ini juga telah di lakukan isolasi mandiri dan selalu dalam pengawasan dinas kesehatan,” jelasnya kepada awak media yang hadir dikonferensi Pers.

Acara turut dihadiri oleh sejumlah pejabat Pemkab Nias Barat, yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Barat  Prof. Dr. Fakhili Gulo, M.Sc dan didampingi Asisten II, Yupiter Hia, Kadis Kominfo Kab.Nias Barat, Faigizatulo Halawa,SPd,MM, Kadis Kesehatan Kab.Nias Barat Rahmati Daeli,SKM,MKM, Kadis PU Kab.Nias Barat Hiburan Halawa,ST,M.Si,  Kadis Pertanian Kab.Nias Barat Yohanes Halawa, Kabag Hukum Adieli Hulu, Staff  Hukum Hedwin Gulo dan rekan rekan Awak Media. @ (Masry)

Komentar