
Batubara | Metro INVESTIGASI –
Sedang asyik mengkonsumsi narkotika jenis sabu,warga Desa Suka Maju,Gang Terang Bulan,dsn X,Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara,MR
(20 Thn) tak berkutik saat di ciduk personil Polsek Labuhan Ruku,Jumat “(15/2/2019).
Kapolsek Labuhan Ruku AKP Selamat kepada wartawan, Sabtu (16/02/2019) menjelaskan MR diringkus saat lagi asyik nongkrong bersama dengan teman-temannya di Jln.Lenggadai Dsn II Desa Bogak Kec. Tanjungtiram.
Diterangkan AKP Selamat, penangkapan MR berdasarkan informasi masyarakat.
Berdasarkan informasi tersebut personil Lidik Polsek Labuhan Ruku langsung mendatangi TKP.
Sampai di TKP melihat ada salah satu dari mereka memberi kode agar para temannya yang sedang mengkonsumsi sabu melarikan diri. Namun salah satu di antara mereka yakni MR berhasil ditangkap dan dari tangannya ditemukan barang bukti.
Dari tangan tersangka MR petugas menemukan barang bukti satu paket
narkotika sejenis sabu,1buah kaca pirex,1buah pipet berbentuk
skop, dan satu buah mancis.
Tak berselang lama personil Polsek Labuhan Ruku langsung mengamankan MR dan barang bukti,selanjutnya dibawa ke Polsek Labuhan Ruku
untuk dilakukan pemeriksaan.(sr/c2p)
Komentar