
Batubara | Metro INVESTIGASI –
Sepanjang jalan lintas Sumatera Utara di kabupaten Batubara,Kamis (14/2/2019),Tim gabungan Satpol PP bersama Bawaslu Kab.Batubara didampingi Polri dan TNI, melakukan Penertiban Alat Peraga kampanye ,”(APK).
Hampir seluruh APK yang dianggap melanggar aturan kampanye dan tidak terdaftar di KPU diturunkan.Kabid Tramtib
Hum Satpol PP, Safril, dikatakan nya pada Wartawan disini kami hanya menjalankan tugas .

Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang layak tidaknya untuk diturunkan itu semua berdasarkan petunjuk dari Bawaslu.apabila APK yang belum terdaftar di KPU Serta dianggap mengganggu ruas jalan poros harus diturunkan,” Ujarnya.
Ketua Bawaslu Batubara Ade Sutoyo SE, membenarkan baliho yang bergambarkan Bupati Batubara, yang dipasang di beberapa titik ruas jalan poros dikatakannya,Ir.H.Zahir.M.AP disitu adalah sebagai Ketua PW GM,Pujakesuma Sumut dan bukanlah sebagai Bupati Batubara.
Hasil Pantauan Metro Investigasi.com .dilapangan tepatnya di Desa Sukaraja Kec.Air Putih ,ada beberapa baliho yang sudah terpasang yang bergambarkan Leonardo B.Manurung Dapil Sumut 5 DPRD Prov.Sumatera Utara untuk,
Kab.Batubara,Kabupaten Asahan,Kota Tanjung Balai.
“Dan baliho Jenny RL Berutu,SH.
Caleg DPRRI dari partai NasDem tidak diturunkan,yang mana tim Bawaslu mengatakan kepada Metro Investigasi ,karena baliho tersebut berada di Kantor atau Pos kemenangan ,dan tidak
melanggar aturan kampanye ,”katanya. (SR)
Komentar