Satnarkoba Polres Blitar Amankan Mahasiswa Yang Tanam Bibit Ganja

Blitar | KameraBerita – Mengaku iseng tanam pohon ganja di rumah, mahasiswa bernama Rahardian (19), warga Perumahan GKR, Kelurahan Sananwetan, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, dibekuk polisi.

Polisi menyita satu pohon ganja yang ditanam di sebuah pot di rumah pelaku.

“Katanya, dia (pelaku) hanya iseng menanam pohon ganja di rumah,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar, saat merilis kasus itu, Selasa (22/1/2019).

Pengungkapan kasus itu berawal saat Satnarkoba Polres Blitar Kota menggerebek rumah Rahardian terkait kasus sabu-sabu.

Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita 0,3 gram sabu-sabu dari Rahardian.

Saat diinterogasi, Rahardian juga mengaku memiliki tanaman ganja, namun dititipkan ke temannya, Akmala Ramadhon (22), warga Jalan WR Supratman, Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Polisi kemudian mendatangi Akmala Ramadhon dan mendapati satu tanaman ganja di rumahnya.

“Setelah kami kembangkan, kami menangkap satu pelaku lagi. Dia juga positif menggunakan ganja,” ujar AKBP Adewira Negara Siregar.

AKBP Adewira Negara Siregar mengatakan, saat ini polisi masih mengejar penjual bibit ganja ke pelaku.

Polisi juga menyelidiki dugaan adanya pohon ganja lain yang ditanam oleh warga di Kota Blitar.

“Kami masih mengembangkan kasus ini,” katanya.

Kepada polisi, Rahardian mengaku iseng menanam pohon ganja dengan membeli ganja kering.

Pemakai ganja ini mengaku mendapati tiga biji ganja dan kemudian menanam tiga biji ganja itu di pot.

“Tapi yang tumbuh hanya satu biji. Pohon ganja ini sudah berusia dua bulan,” kata Rahardian.

Saat pohon ganja mulai tumbuh tinggi, Rahardian hendak membuangnya.

Namun, Akmala yang ingin memeliharanya dan memberikan pohon ganja itu ke temannya tersebut.

“Pohonnya saya berikan ke teman saya,” ujarnya. (tribunnews/iqbal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *