Pekanbaru | KameraBerita – Jajaran Polres Rokan Hilir (Rohil) di Riau menangkap 3 pengedar narkoba. Barang bukti yang diamankan adalah 15 kg sabu.
“Untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba ini kita membutuhkan waktu pengintaian selama tiga pekan,” kata Kapolres Rohil Sigit Adiwuryanto kepada wartawan, Selasa (22/1/2019).
Sigit menjelaskan, setelah mendapat informasi masuknya narkoba ke wilayah Rohil, dia memerintahkan Kasat Narkoba AKP Herman Pelani dan Kapolsek Panipahan Iptu Zulmar menyelidiki informasi itu.
Setelah informasi didapat, kata Sigit, pada Jumat (18/1/2019) timnya melakukan penyergapan.
Awalnya, yang diamankan adalah tersangka AS, yang sedang melintas.
“Saat melintas di Desa Sungai Daun, Kecamatan Pasir Limau Kapas, saat itu diamankan pelaku inisial AS, tapi tidak ditemukan barang bukti,” kata Sigit.
Selanjutnya, dari keterangan AS, barang bukti sudah dibawa dengan mobil Toyota Avanza berwarna merah menuju Pekanbaru.
Diperkirakan mobil yang membawa narkoba belum terlalu jauh dari lokasi tertangkapnya AS.
“Dilakukan pengejaran dan ditemukan mobil tersebut lagi parkir di sebuah warung di tepi jalan lintas,” kata Sigit.
Di warung tersebut, pihak kepolisian menangkap tersangka berinisial JM bersama rekannya berinisial RH.
“Ditemukan dua kotak kardus warna cokelat di dalamnya ada 15 bungkus plastik warna hijau. Setiap bungkusan dibalut lakban,” kata Sigit.
Setelah dilakukan pemeriksaan, kantong plastik asal China tersebut berisi sabu.
Barang bukti sabu sebanyak 15 bungkus itu diperkirakan memiliki berat 15 kg.
“Kini tiga tersangka, AS, JM, RH sudah kita amankan dan lagi diproses lebih lanjut, kita juga masih kembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan lainnya,” tutup Sigit. (dc/iqbal)