Tapaktuan | KameraBerita – Info yang mengembirakan bagi masyarakat Aceh Selatan, yang selama ini program pasangan Bupati Aceh Selatan, Azwir Amran dengan julukan (AZAM), program tersebut di pledoi oleh lawan politiknya.
Namun setelah berhasil terpilih dan dilantik 100 hari lalu, ia yang utama sekali mewujudkan pemberian santunan kematian bagi masyarakat Aceh Selatan.
“Selain PNS, TNI dan Polri serta karyawan BUMN”.
Bupati Aceh Selatan, H. Azwir, S.Sos dalam program kerjanya 100 hari ia telah merampungkan peraturan bupati terkait pemberian santuna dimaksud dengan proses pengajuan permohonan dan syarat-syarat yang di butuhkan.
Menurut pengakuai Bupati H. Azwir, S.Sos dan press relis yang disusun rapi, dalam serangkaian pertemuan dengan belasan awak media cetak, elektronik dan online berlangsung Rabu (16/01/2019) pada ruang pertemuan kantor bupati lantai dua, jalan T. Ben Mahmud Tapaktuan.
Menurut H. Arwir, santunan tersebut pada tahun 2018, sebanyak 153 jiwa dengan jumlah dananya Rp 588.500.000,- sudah disalurkan bantuan kematian kepada yang berhak menerima.
Sedangkan untuk tahun 2019 data yang sudah masuk ke BPKD sebanyak 109 jiwa dengan jumlah dananya Rp 406.000.000,- dan akan disalurkan dalam waktu relatif singkat ini, katanya.
Kemudian kunjungan dokter spesialis ke setiap puskesmas di Aceh Selatan, pada akhir tahun 2018 sudah dilakukan pada dua wilayah sebagaimana di beritakan media ini belum lama ini, yakni Puskesmas Blang Kejeren Kecamatan Labuhanhaji Barat dan Puskesmas Kotafajar Kecamatan Kluet Utara.
Tambah bupati Azwir, insya Allah kunjungan dokter spesialis akan dilakukan pada setiap puskesmas yang ada di Kabupaten Aceh Selatan, ucapnya dibaringi dengan press relis yang sudah dibuat dan diberikan kepada setiap awak media yang ikut dalam pertemuan.
Bupati juga menyampaikan tentang Program Ambulance Center (PAC), program tersebut baru terlaksana sebagian kecil diantaranya pada dua rayon yaitu, rayon Labuhan Haji Raya, Meukek-Sawang-Tapaktuan-Samadua, Kluet Raya, Bakonga dan Trumon.
Termasuk Varifikasi data keluarga miskin pengguna Listrik dua amper dan seterusnya idenfikasi potensi gampong yang akan dijadikan bidang usaha Badan Usaha Milik Gampon (BUMG), hala ini katanya belum bisa dilaksanakan dikarenakan pada akhir tahun 2018 lalu APBK perobahan di tolak oleh pemerintah Aceh.
Namun demikian, insya Allah pada tahun 2019 proses idenfikasi potensi gampong akan segera kita lakukan dalam rangka mempercepat peningkatan pendapatan masyarakat sekaligus menurunkan angka pengangguran di kabupaten yang kita cintai ini, papar Azwir.
Dalam pertemuan tersebut, ikut hadir Asisten 1 dan 2, kadis BPKD, kepala Inspektorat dan Kadis Kesehatan. (Zulmas)