Medan | KameraBerita – Menindaklanjuti program pemerintah yang didukung oleh pihak kepolisian.
Petugas gabungan turut menertibkan papan reklame dan baliho, Jumat (4/1/2018) dinihari.
Ada dua lokasi yang turut ditertibkan yakni Jalan Iskandar Muda dan Jalan Juanda Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Medan Polonia. Dalam pelaksanaan penertiban papan reklame dan baliho tersebut turut hadir Kasatpol PP kota Medan, Sekcam Medan Polonia, Kasi dan Personel Trantib, personel Satpol-PP, Personel Dinas Perhubungan, Polri dan para Kepala Lingkungan.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Tobing mengatakan, sebelum melaksanakan penertiban, personel gabungan kumpul di Jalan Juanda seputaran Bundaran Hotel Pardede Medan untuk melaksanakan apel koordinasi dengan seluruh team dari setiap instansi.
“Memberikan arahan agar selama penertiban tetap berlaku sopan dan tidak arogan namun tegas, hindari bentrokan dengan masyarakat yang ditertibkan dan gesekan gesekan.
Juga menyampaikan tujuan dari kegiatan penertiban ini adalah untuk menciptakan Kota Medan yang bersih, rapi, aman, dan nyaman, sehingga perlu dilakukan penataan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
“Dengan ditertibkannya juga memberikan manfaat bagi kelancaran berlalu lintas, karena fungsi trotoar akan bisa kembali dipakai masyarakat pejalan kaki,” sambung Martuasah.
Penertiban berlangsung di Jalan Iskandar Muda yakni, penertiban Baliho.
Yang hanya diturunkan materinya saja hal tersebut karena hasil kordinasi Satpol PP dengan pengawas milik Pelangi Reklame berjanji paling lama dalam jangka waktu dua hari untuk dibongkar sendiri.
Penertiban baliho di Jalan Juanda Medan, satu baliho berukuran sekitar 10×12 meter, milik Star yang melintang di atas trotoar ditertibkan atau dibongkar dengan menggunakan mesin las oleh petugas Satpol PP.
“Hasil dari material penertiban diangkut oleh Satuan Pol PP menggunakan truk. Selama kegiatan berlangsung dalam keadaan lancar, aman dan terkendali,” katanya. (trb/iqbal)