Bekasi | KameraBerita – Pabrik rumahan oli palsu digrebek warga di The Palm Residence, Desa Sriamur, Tambun Utara.
Rumah itu diduga menjadi tempat pembuatan oli palsu.
Menurut Tejo warga setempat, saat penggerebekan berlangsung, seorang pelaku sempat mencoba melarikan diri dengan mengemudikan mobil pikap bernomor polisi B 9507 IX bermuatan empat drum berisi oli bekas.
Namun tersangka akhirnya tertangkap.
Saat memeriksa lokasi kejadian pasca penggerebekan, polisi menyita ratusan botol oli-mobil palsu siap edar.
Di lokasi juga ditemukan kardus dan tutup botol.
Warga mulai curiga karena melihat mobil pikap mengangkut drum berisi oli.
“Warga juga sering mergoki aktifitas pembuatan oli palsu yang dilakukan 10 orang pekerja, dengan adanya aktivitas ilegal itu, warga khawatir dampak bahan kimia berbahaya yang ditimbulkan, akhirnya kita gerebek rumah itu,” katanya.
Kapolrestro Bekasi Kombes Pol Candra Sukma Kumara mengakui kejadian ini.
“Kita sudah kroscek, ternyata benar ada praktek pembuatan oli palsu, satu mobil membawa oli bekas kabur, berhasil kita amankan, di dalam rumah, ada ratusan botol oli palsu siap edar,” ujar Kapolrestro Bekasi Kombes Pol Candra Sukma Kumara.
“Kita akan proses sesuai dengan aturan yang ada, dan kami akan koordinasi dengan pemegang merk yang dipalsukan mengingat kasus ini adalah Delik aduan,”tambah Kombes Pol Candra.
Praktek kriminal pembuatan oli palsu di The Palm Residence, Desa Sriamur, Tambun Utara, diketahui warga telah berlangsung selama 3 pekan terakhir
Rumah di blok C-18 nomor 2 itu menurut informasi disewa oleh seseorang berinisial M.
Mereka mengemas oli bekasi dengan botol oli merek ternama.
Dua orang diamankan dari praktek kriminal ini.
Polisi menyita ratusan botol oli-mobil palsu siap edar.
Di lokasi juga ditemukan kardus dan tutup botol.Polisi memasang garis polisi di rumah itu dan membawa barang bukti itu. Kasus ini ditangani oleh Polres Metro Bekasi. (H A Muthallib)