Polres Berau Memeriksa Pelaku Yang Tertangkap Tangan Membawa Paket Sabu

Tanjung Radeb | KameraBerita – Polres Berau masih memeriksa Mi (21) yang tertangkap tangan membawa paket sabu-sabu seberat 7 kilogram.

Dari hasil penyelidikan ini, Kapolres Berau, AKBP Pramuja Sigit Wahono mengungkapkan, Mi ternyata bukan orang baru dalam bisnis narkoba beromset miliaran rupiah ini.

Bahkan, Mi tidak hanya menjadi kurir, tetapi juga sebagai pemakai narkoba.

“Hasil tes urine terhadap tersangka, positif dan tersangka juga mengakui memakai sabu-sabu,” kata AKBP Sigit Wahono.

Dari hasil pemeriksaan, kepada penyidik Mi mengakui, sudah pernah meloloskan paket sabu-sabu sebanyak 2 kilogram dengan upah Rp 15 juta per kilogram, tahun 2018 lalu.

“Paket sabu itu dikirim ke Samarinda. Jadi sekali jalan, pelaku ini mendapat upah Rp 15 juta,” ujarnya.

Itu artinya, dalam sekali jalan, saat membawa paket narkoba dari Tarakan ke Samarinda melintasi Berau, Mi mendapat upah Rp 105 juta.

Kepada polisi, Mi mengaku mendapat paket sabu tersebut dari salah seorang bandara berinisial B yang berdomisili di Tarakan.

Mi diamankan oleh dua orang anggota Koramil Sambaliung di Jalan Bayanuddin, saat tengah menunggu mobil travel yang akan mengantarkan dirinya membawa sabu-sabu seberat 7 kilogram pada hari Rabu (23/1/2019) lalu.

Untuk menghindari pemeriksaan aparat keamanan, Mi tidak menumpang pesawat.

Dari Tarakan Mi menyeberang menggunakan speedboat ke Bulungan.

Dari Bulungan, Mi naik travel darat hingga ke Berau.

Sesampainya di Berau, Mi harus berganti kendaraan lagi.

Namun belum sempat dijemput mobil travel, Mi diamankan anggota TNI yang mencurigai gerak geriknya.

Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Mi untuk mengungkap jaringan narkoba kelas kakap di belakangnya.

Polisi menduga, Mi secara langsung maupun tidak langsung, telah terlibat peredaran narkoba internasional.

Pasalnya, sabu-sabu seberat 7 kilogram tersebut diyakini berasal dari Malaysia yang dikirim ke Tarakan dengan tujuan Samarinda.

Kabupaten Berau merupakan jalur distribusi narkoba.

Minimnya pengawasan melalui jalur darat ini, dimanfaatkan para pebisnis narkoba untuk memasok barang haram tersebut ke sejumlah wilayah di Kalimantan Timur.

4 September 2018 lalu, Polres Berau juga berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 1 kilogram yang memanfaatkan kendaraan travel lintas provinsi dan Kabupaten/Kota.

Selain itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) juga berhasil mengamankan sabu-sabu kiloan dengan modus yang sama.

Untuk menghindari pemeriksaan petugas, para pelaku menyewa dua unit mobil yang berjalan beriringan dengan jarak tertentu.

Mereka mengatur skenario, jika mobil pertama kena razia bisa segera menghubungi mobil di belakangnya agar bisa memutar balik.

Namun penyelundupan sabu-sabu itu berhasil digagalkan, karena sejak awal mereka memang telah diintai oleh BNN. (tribunnews/iqbal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *