Polres Batubara Ringkus 2 Pelaku Curanmor Dan Mengamankan 4 Unit Sepeda Motor

Batubara | Metro Investigasi -Satres Narkoba Polres Batubara berhasil meringkus dua pelaku pencurian kederaan bermotor (Curanmor) yang sudah lama meresahkan dan sering melakukan pencurian di wilayah hukum Polres Batubara,sekaligus mengamankan empat unit sepeda motor dan dua buah kunci T, Jum’at (14/6/2019) Sekitar pukul 21.00 Wib.

Berita yang dikutip oleh Wartawan Melalui Kasi Humas Polres Batubara Aiptu.Ismunazir mengatakan, Tim Gabungan Satres Narkoba dan Sat Reskrim berhasil mengamankan dua tersangka masing-masing Pungut Hidayat (43) penduduk Dusun IV Sidorejo Desa Sei Muka Kecamatan Datok Tanah Datar Kabupaten Batubara, dan Mariono Als Bolang (40) Buruh Perkebunan,penduduk Dusun IV Sidorejo Desa Sei Muka Kecamatan Datok Tanah Datar Kabupaten Batubara.

Penangkapan berawal dari personil Satres Narkoba meringkus saudara Pungut Hidayat,karena diduga ada memiliki Narkotika dan mengkonsumsinya.

Setelah dilakukan penggeledahan tim menemukan kunci yang berbentuk huruf T, dan Pungut juga mengakui pernah melakukan pencurian Sepeda Motor Honda Supra 125 yang diparkirkan di Pabrik PT. SMA Desa Perkebunan Tanah Datar bersama dengan Mariono dan Wali yang Sekarang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).Pungut Hidayat juga mengakui melakukan pencurian Sepeda Motor Honda Mega Pro di Dusun IV Sidorejo Desa Sei Muka Kecamatan Datok Tanah Datar Kabupaten Batubara dan Sepeda Motor Honda Grand di pasir Pasir bersama Anto.

Dari Hasil Interogasi tersebut personil Sat Reskrim Narkoba dan Sat Reskrim bergerak ke rumah Anto,namun tersangka tidak ditemukan dan yim langsung ergerak menuju lediaman Mariono Als Bolang.Disana Tim dapat menangkap Mariono kemudian Tim bergerak menuju rumah Wali.Tim tidak menemukan Wali yang mana pada saat itu tidak berada di rumah

Adapun ke empat Sepeda Motor hasil dari curian tersebut masing-masing satu unit Sepeda Motor Mega Pro tanpa Plat,Satu unit Sepeda Motor R X King juga tanpa Plat-Satu unit Honda Supra BK 3414 VAF dan Satu unit Sepeda Motor Honda Supra 125 tanpa plat dan dua Buah Kunci Letter T.

Untuk pengembangan lebih lanjut kedua tersangka dan empat Unit Sepeda Motor dan dua Buah Kunci T telah diamankan di Mapolres Batubara. (RI/SR)

Komentar