Polisi Menangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Di Kawasan Balaraja

Tangerang | KameraBerita – Polisi menangkap pelaku pencurian sepeda motor di kawasan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Pelaku, Muhadi alias Hadi tertangkap setelah polisi membongkar lapak jual-beli di sebuah akun media sosial.

Motor milik Muhamad Afronihmad (25) awalnya dicuri di Kampung Pos Sentul RT 05/03 Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, pada tanggal 14 Januari 2019 lalu.

“Kemudian kami melakukan penyelidikan dan mendapatkan info bahwa di media sosial adanya penjualan online atas sepeda motor korban yang dilakukan oleh orang lain, selanjutnya dilakukan pembukaan atas pemilik akun tersebut dan diketahui bernama Rusli,” kata Kapolsek Balaraja Kompol Wendy Atriatma dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (25/1/2019).

Rusli kemudian diamankan dan diinterogasi.

Kepada polisi, Rusli mengaku mendapatkan motor tersebut dari Cecep.

“Kemudian anggota mengamankan Cecep dan dia mengaku bahwa motor itu dari tersangka Hadi, kemudian kami analisis ini Hadi ini pelaku pencurian,” lanjut Wendy.

Hadi kemudian ditangkap dan mengaku telah mencuri motor korban.

Dia juga mengaku telah mengambil dua unit ponsel, perhiasan emas milik korban saat itu.

“Modus pelaku adalah masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela dan obeng,” ungkapnya.

Polisi terpaksa menembak Hadi di bagian kakinya karena melakukan perlawanan.

Saat ini Hadi ditahan di Polsek Balaraja dengan tuduhan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (dc/iqbal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *