Perang Melawan Narkoba, Polres Rohil Amankan 47 Tersangka Dalam Sebulan

 

Rokan Hilir | metroinvestigasi.id- Polres Rokan Hilir kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Sepanjang periode 1 hingga 31 Mei 2026, jajaran Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap sebanyak 31 kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan 47 tersangka.

Dari total kasus yang diungkap, sebanyak 5 kasus ditangani oleh Satresnarkoba Polres Rokan Hilir, sedangkan 26 kasus lainnya merupakan hasil pengungkapan jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Rokan Hilir. Dalam operasi tersebut, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa 0,9 gram ganja, 165,2 gram sabu, serta 8.154 butir pil ekstasi.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni Sik MH, menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh personel dalam menjalankan tugas pemberantasan narkotika.

“Pengungkapan 31 kasus narkotika dengan 47 tersangka yang berhasil diamankan selama bulan Mei 2026 ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan Polres Rokan Hilir dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Narkotika merupakan ancaman nyata yang dapat merusak generasi muda dan mengganggu stabilitas keamanan masyarakat,” ujar Kapolres.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika dan akan terus melakukan penindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba melalui kegiatan penyelidikan, penangkapan, serta pengembangan jaringan peredaran narkotika. Di sisi lain, langkah pencegahan melalui edukasi, sosialisasi, dan pembinaan kepada masyarakat juga akan terus dilakukan guna menekan angka penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh kepolisian semata. Dibutuhkan sinergi dan dukungan seluruh lapisan masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan terbebas dari bahaya narkotika,” tambahnya.

Melalui keberhasilan pengungkapan tersebut, Polres Rokan Hilir berharap dapat menekan angka peredaran narkotika di wilayah pesisir Provinsi Riau sekaligus menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba.

Komitmen Polri dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat akan terus diwujudkan melalui langkah-langkah nyata pemberantasan narkotika guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, nyaman, dan kondusif.**(Bud)

Komentar