Zulmansyah “Kita Organisasi Kredibel, Jangan Seenaknya Memfitnah”
DURI | D’INVESTIGASI- Langkah hukum yang ditempuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bengkalis yang “mempolisikan” akun Facebook SP karena dinilai sudah mencemarkan nama baik PWI Bengkalis mendapat dukungan dari PWI Riau.
Menurut Zulmansyah Sekedang, langkah hukum ini perlu dilakukan agar orang atau kelompok orang tak seenaknya menghujat atau memfitnak organisasi wartawan tertua di negeri ini.
“Secara kelembagaan kita setuju dan support langkah hukum PWI Bengkalis. Untuk memperkuat laporan ini kita siap back up. Ini harus ditindak lanjuti karena sudah mencemarkan nama baik PWI. Kita organisasi paling kredibel di Indonesia. Jangan seenaknya memfitnah,” tegas Zulmansyah, Jumat malam (04/01/19).
Dijelaskan Zulmansyah, tudingan tak beralasan yang diarahkan akun FB SP dalam postingannya 1 Januari 2018 yang menyebut
“Dengan semangat tahun baru 01 Januari mari kita bongkar kasus korupsi di PWI Bengkalis,” sudah menistakan organisasi profesi tertua di Indonesia ini. Untuk itu pihaknya berharap aparat penegak hukum segera memproses laporan PWI Bengkalis ini.
“Tak sembarangan melontarkan tudingan korupsi kepada organisasi kita ini. Harus dibuktikan. Kalau tidak, ini sudah meninstakan organisasi kita. Harus diproses hukum,” ujarnya lagi.
Sementara itu, Zulmansyah pun memberikan apresiasi kepada PWI Bengkalis yang juga melaporkan kasus dugaan penistaan agama yang juga diposting akun FB SP itu. Menurutnya PWI juga harus tanggap dengan persoalan sosial kemasyarakatan dan tidak hanya sebatas melakukan tugas-tugas jurnalistik saja.
“Kalau PWI juga melaporkan kasus dugaan penistaan agama untuk bagus karena kita juga bagian dari masyarakat,” pungkasnya. (Rls/Tonagian)
Komentar