Pengadaan Itik Tahun 2018 Rp 4, 2 Milyar Diduga Harga Di Mar-Up

Kutacane | KameraBerita – Pengadaan itik pada tahun 2018 yang lalu sebesar Rp 4,2 milyar yang disalurkan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara diduga harga satuan itik di mar-up, pasalnya, itik tersebut kecil, padahal didalam rab pengadaan itik per ekor sebesara Rp 99.700.

Untuk 42.354 ekor oleh Cv. Beru Dinam yang bersumber dana APBK tahun 2018.

Besar dugaan penyaluran itik itu tidak sesuai dengan speek yang ada pada kontrak.

Menurut pengakuan salah seorang warga Desa Buah Pala Af (47) tahun Kecamatan Lawe Sumur mengaku kepada media realitas pada Kamis (10/1/2019), itik yang disalurkan oleh Dinas Pertanian kepada masyarakat itu sangat kecil, selain itu, itik itu banyak mati,” sementara harga itik yang dibagikan per ekor dipasaran hanya berkisar 40 ribu rupiah.

Kami berharap kepada penegak hukum agar mengusut tuntas atas terjadinya mar-up harga yang dilakukan oleh pihak kontraktor dan Dinas.

Sementara itu ketika dikonfirmasi PPTK tidak bisa di jumpai.

Kadis Pertanian Hasbi melalui via Hp pada Rabu (9/1/2019) mengaku, harga itu sudah sesuai, ketika di tanya berapa kelompok yang menerima, “itu saya lupa, mengenai kecil itik yang disalurakan, kita hanya mengambil sempel saja terus kita bagikan, ungkapnya. (Sumardi/iqbal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *