Rokan Hilir | metroinvestigasi.id-Masyarakat dan pemuda-pemudi Kepenghuluan Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah mereka.
Pernyataan tersebut disampaikan melalui aksi dan pemasangan spanduk penolakan narkoba yang dilakukan warga pada hari ini, sebagai bentuk kepedulian terhadap maraknya bahaya narkotika yang dapat merusak generasi muda.
Dalam spanduk yang dibentangkan, masyarakat menegaskan penolakan keras terhadap peredaran narkoba di Kampung Rantau Bais dan berharap kejadian seperti yang terjadi di wilayah Panipahan dan Rantau Kopar tidak sampai terjadi di daerah mereka.
Aksi tersebut juga merupakan bentuk dukungan masyarakat terhadap langkah aparat kepolisian, khususnya Polsek Tanah Putih, yang sebelumnya telah melakukan penggerebekan dan penggeledahan di lokasi yang sama pada Senin, 27 April 2026 sekira pukul 11.00 WIB.
Tokoh pemuda setempat menyampaikan bahwa masyarakat Rantau Bais ingin kampung mereka tetap aman, damai, dan terbebas dari pengaruh narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda.
“Kami pemuda dan masyarakat Rantau Bais sepakat menolak segala bentuk peredaran narkoba. Kami mendukung penuh tindakan aparat kepolisian dalam memberantas narkotika demi menjaga keamanan kampung kami,” ujar salah seorang perwakilan pemuda dalam kegiatan tersebut.
Sementara itu, pihak masyarakat berharap sinergi antara warga dan aparat penegak hukum terus terjalin guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Tanah Putih.
Dengan adanya aksi deklarasi ini, masyarakat berharap dapat memberikan pesan kuat bahwa Rantau Bais menolak keras narkoba dan siap bersama-sama menjaga lingkungan dari segala bentuk tindak pidana narkotika.***(Rls)













Komentar