Ujung Tanjung | D’INVESTIGASI,Jumat (01/02) sekira Jam 18.00 Wib Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rokan Hilir menangkap pemilik narkoba jenis shabu.Penangkapan diperoleh dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di Km. 05 Bagan Batu Kec. Bagan Sinembah akan terjadi transaksi jual beli narkotika. Atas informasi tersebut Tim Opsnal melaporkan hal tersebut kepada Kasat Narkoba Polres Rokan Hilir AKP HERMAN PELANI, S.H. Atas perintah Kasat Narkoba Polres Rohil Tim Opsnal melakukan penyelidikan atas informasi tersebut. Sekira Jam 20.00 Wib Tim Opsnal melihat satu orang laki-laki sedang berdiri dipinggir jalan di Km. 05 Bagan Batu,melihat laki-laki tersebut Tim Opsnal melakukan pemeriksaan terhadap terlapor dan ditemukan 2 (dua) bungkus Narkotika jenis shabu ditangan kiri terlapor selanjutnya dilakukan penggeledahan dibadan tersangka dan ditemukan 11 (sebelas) paket Narkotika diduga jenis Sabu dikantong celana tersangka sebelah kanan. Tersangka adalah JP (32) penduduk Jl.Lancang Kuning Perumahan Ganda Asri,Bagan Batu,Kec.Bagan Sinembah,Rohil-Riau.Atas kejadian tersebut terlapor beserta barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Rohil guna penyidikan lebih lanjut.(BS/C2P)
SAT RES NARKOBA POLRES ROHIL : TANGKAP PEMILIK NARKOBA JENIS SHABU










Komentar