“Setelah komunikasi intensif dengan aplikator, stakeholder, asosiasi pengemudi, kami laporkan kami akan atur peraturan berasas kesetaraan, keadilan, dan mengedepankan keselamatan,” kata Budi Karya Sumadi dalam acara “Silaturahmi Nasional Presiden Jokowi dengan Keluarga Besar Pengemudi Online” yang digelar di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Sabtu.
Menhub yang mendampingi Presiden Joko Widodo itu mengemukakan, bagi pengemudi, hal yang utama adalah faktor keselamatan seperti penggunaan helm dan batas kecepatan dalam berkendara.
Selain itu, ujar dia, pengemudi ojek online juga mau tak mau menggunakan gawai untuk mendapatkan pesanan, namun tetap harus ada larangan untuk memakai gawai saat berkendara demi keselamatan.
Peraturan ojek online akan memberikan payung hukum bagi para pengemudi yang mengatur empat aspek, yang akan terbit Maret mendatang, di antaranya tarif, keselamatan, kemitraan dan perekrutan/pemberhentian pengemudi.
Dalam acara yang dihadiri ribuan orang tersebut, pengemudi Gojek dengan nomor registrasi 001 bernama Mulyono mengungkapkan harapannya agar regulasi ojek online berdampak positif bagi pengemudi.
“Terima kasih sudah mau meregulasi kami… Mudah-mudahan regulasi akan menyejahterakan kita semua pengemudi online,” ujar Mulyono,(ant/ade).