Nunukan | Realitas – Personel Gabungan dari Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 613/Raja Alam (RJA) bersama Ditreskoba Polda Kaltara berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika di perairan Sei Taiwan, Kecamatan Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara.
Pengungkapan itu dilakukan pada Minggu (6/1/2019) lalu.
Petugas mengamankan 1 kg narkotika jenis sabu, serta dua Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina, dan perahu yang digunakan keduanya membawa sabu.
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 613/Raja Alam, Letkol Inf Fardin Wardhana menjelaskan, pengungkapan kasus penyelundupan narkotika jaringan internasional itu bermula saat personel gabungan melakukan penyelidikan di perairan Sei Taiwan sebagai tindak lanjut informasi yang diperoleh dari Satgas Intelijen dan masyarakat.
Sekitar pukul 06.20 Wita saat personel gabungan melaksanakan penyelidikan, sebuah perahu berwarna putih melintas dari wilayah Malaysia menuju Nunukan.
Melihat perahu yang mencurigakan tersebut, petugas pun langsung melakukan pengejaran.
Saat dilakukan pengejaran, terlihat salah satu orang di perahu itu membuang bungkusan ke laut.
Petugas berhasil menghentikan perahu tersebut dan melakukan pemeriksaan.
Dua WNA asal Filipina bernisial J dan G diamankan, serta sabu seberat 1 kg yang sebelumnya dibuang oleh pelaku ke laut.
Keduanya beserta barang bukti sabu dibawa menuju ke Makotis Satgas Pamtas Yonif Raider 613/RJA selanjutnya diserahkan kepada pihak Ditreskoba Polda Kaltara untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Ini bukan pertama kalinya, keberhasilan pengungkapan kasus ini membuktikan betapa solid dan kompaknya aparat keamanan di wilayah perbatasan Nunukan untuk memberantas peredaran narkotika,” ucapnya melalui siaran pers Penerangan Korem 091/Aji Surya Natakesuma (ASN), Sabtu (12/1/2019).
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka merupakan bagian dari jaringan narkotika antar negara yang sering melakukan kegiatan penyelundupan narkotika ke wilayah kita (Indonesia),” kata dia. (tribunnews/iqbal)