Langsa | KameraBerita – Kordinator tim investigasi LPAP RI Desak BPK – RI serta Penegak Hukum Khususnya untuk segera mengusut tuntas terhadap adanya dugaan penyelewengan penggunaan dana Otsus/APBA tahun anggaran 2018 diseluruh provinsi Aceh.
Dugaan dalam pelaksaannya banyak pekerjaan yang telah melampaui tahun anggaran masih dikerjakan tanpa ada tindakan dari PPTK maupun PPK, terkesan mutu dan kualitas fisik proyek-proyek tersebut yang dilaksanakan oleh rekanan sangat rendah terlebih lagi dalam pelaksanaan pekerjaan pada akhir tahun sehingga banyak terjadi penyimpangan yang berpotensi terjadi tindak pidana korupsi sehingga merugikan keuangan negara,” kata Wira, Selasa (15/01/2019).
Dikatakan Wira dugaan yang berpotensi pada kejahatan seperti terjadinya tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nipotisme(KKN) itu semua disinyalir berawal dari Perencanaan, serta pelaksanaan lelang tender dalam pengadaan barang dan jasa, juga pengawasan serta pelaksaan sampai dengan pertanggungjawaban sarat dengan KKN.
“Pantauan tim dilapangan, dibeberapa lokasi di wilayah Kabupaten Aceh Timur Aceh Tamiang dan kota Langsa dalam pelaksanaan dana Otsus/APBA tahun 2018 terlihat banyak pekerjaan yang belum terselesaikan terutama pada pelaksanaan proyek yang dilaksanakan oleh rekanan seperti pembangunan berupa gedung, infrastruktur jembatan, jalan, irigasi dan lain-lain yang pekerjaannya juga sudah melampaui tahun anggaran dan juga sangat rendahnya mutu serta kualitas proyek yang dikerjakan sehingga menimbulkan asumsi miring dan menjadi tanda tanya oleh berbagai kalangan, dan kami juga menduga banyak pekerjaan tersebut yang telah manyalahi spek dan teknis.” ujarnya.
“Untuk itu diminta kepada para pihak terkait dana yang berwenang agar segera mengusut tuntas dalam pelaksanaan dana otsus/APBA tahun 2018, dari mulai perencanaan, lelang tender dalam pengadaan barang jasa, pengawasan serta pelaksanaan sampai dengan pertanggung jawabannya,” tutup Wira.
Sementara itu Provinsi Aceh sampai saat ini masih bertahan sebagai provinsi nomor satu termiskin di Sumatera dengan jumlah penduduk miskin di Tanah Rencong saat ini berjumlah 831 ribu orang.
“Sehingga dengan pelaksanaan dana Otsus/APBA tersebut yang hanya terkesan menghambur hambur uang rakyat, seharus pelaksanaan dana Otsus tersebut dengan benar sudah barang pasti rakyat pun akan puas sehingga mampu memdongkrak perekonomian bagi rakyat Aceh, akan tetapi bila dalam pelaksanaan anggaran tersebut menyimpang maka hanya menguntungkan kelompok tertentu,”imbuh Wira lagi.(Saiful Alam)