Blangpidie | KameraBerita – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) secara resmi melantik 18 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tambahan pasca keluarnya putusan Mahkamah Kontitusi (MK) nomor 31/PPU-XIV/2018 untuk mensukseskan Pemilu 2019 mendatang yang berlansung di Aula Kantor KIP setempat, Rabu (2/1/2019) jelang siang.
Para PPK tersebut langsung dilantik oleh Ketua KIP Abdya, Sanusi SPd disaksikan para komisoner KIP lainnya juga turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Setdakab Abdya, Drs Yafrizal, perwakilan unsur Forkompinkab, para Camat, Kepala KUA, anggota Panwaslih dan para anggota PPK yang dilantik.
Secara singkat, Ketua KIP Abdya, Sanusi usai melantik 18 PPK tambahan itu, berharap senantiasa besinergi dengan PPK yang telah dilantik sebelumnya.
Dimana, awalnya PPK di Abdya juga sudah dilantik untuk setiap kecamatan sebanyak 3 (tiga) orang.
“Untuk itu, mari sama-sama bekerja dalam rangka mensukseskan pemilu 2019 mendatang. Semoga pemilu nantinya akan aman dan damai,” ungkapnya.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setdakab Abdya, Yafrizal mewakili Bupati mengucapkan selamat kepada KIP Abdya yang telah mampu menyeleksi Anggota PPK, termasuk Anggota PPK tambahan ini sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 31/PUU-XVI/2018, sehingga pada saat ini dapat terlaksana pelantikannya.
Mewakili Pemkab Abdya, Yafrizal memberikan selamat kepada PPK yang telah dilantik karena telah mendapatkan kesempatan dan kehormatan dari negara untuk ikut serta berperan aktif dalam pelaksanaan pesta demokrasi, yang akan menentukan nasib bangsa dan negara lima tahun ke depan.
Namun demikian tanggungjawab dan tugas yang diemban tentunya tidaklah ringan.
Selaku PPK tentunya memiliki tugas dan wewenang, yang cukup berat.
“Maka oleh karena itu dengan telah dilaktiknya saudara sebagai Anggota PPK, kami berharap agar dapat melaksanakan tugas sesuai dengan tahapan Pemilu yang telah direncanakan, dengan harapan pelaksanaan Pemilu tahun 2019 ini dapat terselenggara dengan baik dan sukses,” demikian tuturnya.
Data yang diperoleh wartawan, para PPK yang dilantik itu tersabar di sembilan kecamatan dalam Kabupaten Abdya sebanyak dua orang per kecamatan.
Sehingga jumlah PPK menjadi lima orangt untuk masing-masing Kecamatan.
Mereka yang dilantik dari Kecamatan Babahrot yakni Nasrullah,SPd dan Ali Muddin. Kecamatan Kuala Batee, Robbi Septiandi dan Wahyuni SPdI. Kecamatan Jeumpa Safiuddin dan Zulaifa Eldayani. Kecamatan Susoh, Anton Shabara dan Tgk Ilham. Kecamatan Blangpidie, Roni Hafendi dan Fatimah Al Zahra.
Untuk Kecamatan Setia, Adek Saputra dan Syamsinar.
Kecamatan Tangan-Tangan, Trisna Dewi dan Mansurni. Kecamatan Manggeng, Khairil Midhwarmas dan Zakaria.
Terakhir Kecamatan Lembah Sabil, Al Khadri dan Fazzillah. (Syahrizal/iqbal)