Tapaktuan | KameraBerita – Kapolres Aceh Selatan AKBP Dedy Sadsono ST menyatakan, dalam tahun 2018, kasus narkoba yang berhasil diungkap Polres Aceh Selatan, kian meningkat bila dibandingkan dengan tahun 2017.
Hal tersebut disampaikan saat konferensi Pers akhir tahun 2018 Polres Aceh Selatan, berlangsung di ruang rapat Mapolres, Jalan TR Angkasa, Tapaktuan, Senin 31 Desember 2018 lalu.
Adapun dalam kasus tindak pidana narkoba, Polres Aceh Selatan dalam kurun waktu Januari sampai dengan Desember 2018, berhasil mengungkap sebanyak 31 kasus.
Hal ini mengalami kenaikan yang mana pada tahun 2017, Polres Aceh Selatan berhasil mengungkap 24 kasus tindak pidana narkoba.
Sebanyak 27 kasus telah P21 dan sebanyak 4 kasus masih dalam proses penyidikan Sat Narkoba Polres Aceh Selatan.
Dalam rangka memberantas peredaran narkoba, Polres Aceh Selatan akan selalu berkoordinasi dengan instansi terkait salah satu upaya yang ditempuh iyalah meningkatkan kembali sosialisasi kepada masyarakat.
“Berbagai upaya akan terus kami lakukan untuk menekan peredaran dan penyalah gunaan narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Selatan,” paparnya.
Upaya pencegahan lainnya, terangnya, akan dibentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba di setiap Desa.
Pembentukan Satgas Anti Narkoba ini pertama sekali akan ditunjuk beberapa Kecamatan, sebagai contoh bagi Kecamatan lainnya.
“Rencana pembentukan Satgas Anti Narkoba di setiap desa ini, pada awal Januari 2019, kita akan koordinasi lagi dengan unsur terkait, seperti BNNK Aceh Selatan,” ujarnya.
Disisi lain, Kapolres menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkada tahun 2018, sangat menggembirakan karena telah terlaksana secara damai, aman dan kondusif.
“Hal itu terlaksana atas dukungan bersama antara TNI/Polri penyelenggara, dan tim sukses masing masing paslon yang telah menjaga Pilkada berjalan aman dan damai dan termasuk pemberitaan di media massa” pungkasnya.
Kapolres yang turut didampingi Wakapolres Kompol Hardi Meladi Kadir S.IK, Kabag Ops AKP Damri SH, dan Kasat Reskrim Iptu Irwansyah SE, juga menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2018, kasus Laka Lantas yang paling menonjol didominasi kalangan pelajar.
Adapun jumlah Laporan polisi di wilayah hukum (Wilkum) Polres Aceh selatan berdasarkan jumlah kejadian Januari sampai dengan Desember 2018 berjumlah 69 laporan Polisi, sebanyak 21 orang meninggal dunia, 53 orang luka berat, dan 26 orang luka ringan.
Dominasi profesi korban Laka Lantas di Wilkum Polres Aceh Selatan, PNS 8, TNI 2, Polri 1, Karyawan Swasta 24, Pelajar 34, Mahasiswa 6, Pengemudi 2, Pedagang 2, Petani 19, Buruh 6, lain – lain 28.
“Adapun Pelaku Laka Lantas Januari sampai sampai Desember 2018 masih didominasi oleh Pelajar sebanyak 19 kasus kecelakaan, Petani 11, Karyawan Swasta 8, PNS 2, Mahasiswa 1, dan Pengemudi 1 kasus,” tuturnya.
Saat menjawab pertanyaan terkait pencegahan kasus Laka Lantas yang didominasi pelajar, Wakapolres Kompol Hardi Meladi Kadir menambahkan, cara pencegahan harus berawal dari peran orang tua.
“Untuk menuruni angka kecelakaan yang didominasi oleh pelajar, orang tua harus berperan mengawasi dan mencegah anak-anaknya jangan menggunakan kendaraan roda dua,” imbuhnya.
Kapolres Dedy Sadsono melanjutkan bahwa, dalam tahun 2018, Polres Aceh Selatan juga berhasil mengungkap berbagai kasus, seperti pengungkapan kasus perburuan satwa liar.
Sebagaimana diketahui, atas keberhasilan pengungkapan kasus perdagangan ilegal kulit harimau sumatera tersebut, Kapolres AKBP Dedy Sadsono menerima piagam penghargaan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh.
Pemberian penghargaan tersebut di serahkan langsung oleh Kepala BKSDA Aceh Sapto Aji Prabowo kepada Kapolres Aceh Selatan AKBP Dedy Sadsono, pada Kamis 15 Nopember 2018 lalu di Banda Aceh.
“Dan Polres Aceh Selatan juga menerima penghargaan dari Kantor Pelayanan pemberdaharaan Negara (KPKN) sebagai satker berprestasi dalam pengelolaan anggaran bidang pagu besar Tahun 2018,” tutupnya. (Zulmas/iqbal)