Juru Parkir Simpan Sabu, Diamankan Polisi

 

Padangsidimpuan|Metroinvetigasi.id –Seorang pria bernama Muhammad Sulaiman Rangkuti alias Leman (39), warga Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Wek IV, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, pekerja juru parkir, diamankan petugas Kepolisian Resort Padangsidimpuan, karena ketahuan memiliki Narkoba jenis sabu.

Sesuai dengan keterangan Polres Padangsidimpuan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat, bahwasanya disekitaran Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Padangsidimpuan Utara sering terlihat transaksi narkotika.

” Tim Polres selanjutnya menindaklanjuti adanya laporan masyarakat tersebut, ke Lokasi yang sudah dilakukan penyelidikan”, ungkap AKP Maria Marpaung, selaku Kasi Humas Polres Padangsidimpuan, Jumat (26/8/22).

Setelah dilakukan pengintain, tepatnya di warung depan rumah tersangka (Muhammad Sulaiman Rangkuti alias Leman ), tidak jauh kemudian Team menemukan lokasi tempat yang mencurigakan, didepan loket Taxi Siais.

Lanjut AKP Maria, dilokasi tersebut Tim berhasil melakukan penggrebekan dan mengamankan 1 orang bernama Muhammad Sulaiman Rangkuti alias Leman, yang mana pada saat dilakukan penggledahan ditemukan barang bukti 1 buah Plastik klip transparan diduga berisi narkotika gol 1 jenis Shabu ditemukan diatas meja makan rumah tersangka.

Dan barang bukti lainnya ditemukan disekitar kamar mandi, kemudian Tim membawa para pelaku berikut barang bukti ke polres padangsidimpuan guna proses penyidikan. (Al)

Komentar