Jajaran Polres Lamteng Ungkap Puluhan Kasus Kejahatan Pada Januari 2019

Lampung | Realitas – Sebanyak 20 kasus kejahatan di Lampung Tengah terungkap selama Januari 2019.

Data Polres Lampung Tengah 23 tersangka telah ditahan dan sejumlah barang bukti diamankan.

Sebanyak 20 kasus kejahatan tersebut diungkap jajaran Satreskrim Polres Lamteng, Polsek Terbanggibesar, Polsek Kalirejo, Polsek Terusan, dan Polsek Seputihmataram selama Januari 2019.

Dari 20 kasus tersebut, sebanyak 23 tersangka kasus curas, curat, perbuatan cabul di bawah umur, dan KDRT telah ditahan.

Tersangka terdiri dari 21 laki-laki dewasa, 1 perempuan, dan 1 anak di bawah umur.

Selain menahan para tersangka itu, sebanyak 14 unit sepeda motor, 6 unit ponsel, 2 senjata tajam, sepucuk senpi rakitan, dan 2 butir amunisi juga diamankan sebagai barang bukti. (lampost/iqbal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *