P.sidimpuan | metroinvestigasi.id-
Ketua DPP.LSM MASTENGG, Borkat.S.Sos selasa ( 27/5 ) mendesak Kajari Padangsidimpuan, memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Perhubungan kota Padangsidimpuan Alfian.Pane serta Bendahara penerima PAD terkat pemberian keterangan palsu atas jawaban dari pertanyaan Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, dimana Kajari Negeri Padangsidimpuan memberikan pertanyaan berupa jumlah titik parkir di kota padangsidimpuan pada saat rapat di kantor Bappeda kota Padangsidimpuan 22 mei 2025 yang lalu.
Terkait hal tersebut ketua DPP. LSM. MASTENGG Borkat.S.Sos juga sudah melayangkan surat laporan tertanggal 29.April 2025 ke kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, ” saya berharap kepada pihak penegak Hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan untuk secepat nya memeriksa kadis Perhubungan kota Padangsidimpuan.
Borkat juga berharap agar walikota padangsidimpuan bisa mengevaluasi kinerja kepala Dinas Perhubungan kota Padangsidimpuan Alpian.Pane yang merasa kebal Hukum. (Ahmad Hakim.lbs)










Komentar