Aceh Tengah | metroinvestigasi.id-Proyek pembukaan jalan kebun di Desa Kuyun Uken, Kecamatan Celala, Kabupaten Aceh Tengah, yang disebut berasal dari dana aspirasi salah satu anggota DPRK Aceh Tengah, menuai keluhan dan sorotan dari masyarakat.
Pasalnya, kegiatan pembukaan jalan yang berlangsung beberapa hari terakhir itu diduga menjadi penyebab terputusnya saluran air utama milik warga. Akibatnya, dua dusun di desa tersebut telah mengalami krisis air selama dua hari berturut-turut.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menuturkan, akibat terputusnya aliran air tersebut, warga sangat terganggu dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, mulai dari kebutuhan air minum, mencuci, hingga berwudu untuk ibadah.
“Air tidak mengalir sama sekali sejak dua hari lalu. Kami sangat kesulitan, apalagi untuk keperluan salat dan kebutuhan rumah tangga. Kami juga heran kenapa proyek itu dilakukan tanpa koordinasi dengan masyarakat,” ujar warga tersebut dengan nada kesal.
Warga menduga bahwa pembukaan jalan tersebut bukan ditujukan untuk kepentingan umum, melainkan hanya untuk akses menuju kebun pribadi milik Reje (kepala desa) Kuyun Uken, Ajmi.
“Itu jalan hanya ke arah kebun reje dan beberapa orang saja, bukan jalan untuk banyak kebun warga. Kalau memang itu aspirasi dewan, kenapa tidak dibuat untuk kepentingan bersama?” tambah sumber tersebut.
Selain itu, proyek yang sedang berjalan itu juga dipertanyakan legalitas dan keterbukaannya karena tidak memiliki papan informasi kegiatan sebagaimana lazimnya proyek yang dibiayai oleh dana publik.
“Tidak ada plang proyek, jadi masyarakat tidak tahu berapa anggarannya, siapa pelaksananya, panjang dan lebarnya berapa, serta masa pelaksanaan sampai kapan. Semua seolah ditutup-tutupi,” ungkap warga lain.
Warga berharap pihak terkait, terutama dinas teknis dan DPRK Aceh Tengah, turun langsung ke lapangan untuk meninjau proyek tersebut serta menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa dirugikan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Reje Kuyun Uken maupun dari anggota DPRK Aceh Tengah yang disebut sebagai pengusul dana aspirasi tersebut.
**Team By Redaksi RRRN**









Komentar