Aceh Singkil | KameraBerita – Keterlambatan penyaluran beasiswa mahasiswa Aceh Singkil bukan sengaja dibuat-buat tapi dikarenakan pembiayaan beasiswa tahun 2018 yang bersumber dari dana zakat dan masuk dalam silpa tahun anggaran 2017 tidak dapat dicairkan melalui anggaran perubahan 2018.
Demikian dijelaskan Hj.Ir. Safitri Dharma Kepala Sektetaris Baitulmal Aceh Singkil Jumat (18/1/2018), mejawab keluhan Mahasiswa diluar daerah Aceh Singkil.
Ketua MPD Aceh Singkil melalui Sekretaris MPD. H. Muhammadin, S.Pd. MM. dikonfirmasi Realitas menyebutkan. Berkas Beasiswa yang di kelola oleh MPD (Majelis Pendidikan Daerah) Oktober 2018 sudah di serahkan ke Baitul Mal untuk di Verifikasi kebenarannya bagi mahasiswa yang benar-benar layak untuk mendapatkan beasiswa tahun 2018 tersebut.
Namun, sampai pada saat ini sudah memasuki awal tahun 2019, beasiswa tersebut belum ada informasi kapan disalurkan pada rekening mahasiswa.
Padahal beasiswa tersebut adalah jatuhnya beasiswa untuk tahun 2018.
Tidak seperti tahun-tahun yang lalu, dimana proses pencairannya selalu di salurkan pada awal atau pertengahan bulan 12 atau akhir tahun, tetapi untuk tahun 2018 ini beasiswa tersebut sampai saat ini masih belum jelas kapan jadwal pencairan beasiswa tersebut.
Sehingga dari ketidakpastian penyaluran beasiswa ini, menyebabkan sejumlah mahasiswa/i Aceh Singkil mengeluh, ujar Muhammad Zikran Wakil ketua Umum dari Himpunan Mahasiswa Aceh Singkil di Lhokseumawe.
Kawan-kawan banyak yang bertanya kepada saya kapan beasiswa itu dicairkan.
Padahal instansi yang berwenang atas penyelenggaraan ini harus menjawab persoalan ini, mengingat ketidak adanya kepastian atas pencairan beasiswa tersebut.
Pihaknya juga sudah menanyakan kepada dinas yang bersangkutan, seperti Baitul Mal dan MPD, namun jawaban selalu di upayakan bahkan ada info terbaru beasiswa itu akan di cairkan pada bulan februari mendatang.
Menurut Muhammad Zikran, wakil Ketua Umum Himasil Lhokseumawe, sangat menyayangkan atas keterlambatan Pencairan Beasiswa tersebut.
Pasalnya, dengan beasiswa tersebut seharusnya bisa meringankan kebutuhan mahasiswa, seperti membayar SPP, kebutuhan untuk biaya kost, Biaya KKN, dan kebutuhan-kebutuhan lainnya.
“Jadi, wajar sejumlah mahasiswa mempertanyakan kapan kepastian proses penyaluran beasiswa tersebut.
Soalnya terlalu lama sekali untuk menunggu padahal pembukaan beasiswa pada awal bulan Agustus 2018 kemarin sampai saat ini belum ada kejelasan, ujar Zikran.
Dalam kesempatan ini Mahasiswa Aceh Singkil dari Lhokseumawe ini berharap, agar mekanisme penyaluran beasiswa untuk kedepannya dimudahkan saja, pihak-pihak yang berkompeten harus berani mengeluarkan informasi dan menjawab semua persoalan ini, agar mahasiswa dapat mengetahuinya.
Mengingat beasiswa ini adalah kebutuhan setiap mahasiswa yang ada di berbagai daerah.
Oleh karena itu Pemda setempat juga harus berani mengintruksikan agar proses pencairannya itu dibijaksanakan untuk beasiswa tahun tahun yang akan datang.
Kepala Sekretariat Baitul Mal, Hj. Ir. Safitri Darma menjelaskan, keterlambatan penyaluran beasiswa mahasiswa tersebut bukan sengaja dibuat-buat tapi disebabkan, pembiayaan beasiswa tahun 2018 yang bersumber dari dana zakat, dan masuk dalam silpa tahun anggaran 2017 tidak dapat dicairkan melalui anggaran perubahan 2018.
Lantaran sesuai perundang-undangan dana Silpa bisa digunakan melalui pembiayaan APBK Perubahan.
Sementara anggaran perubahan 2018 tidak tersedia karena keterlambatan pengusulan, lantaran terganjal Peraturan Gubernur (Pergub).
“Tidak bisa dicairkan 2018, karena tidak ada perubahan, namun dana beasiswa akan dicairkan Februari ini, tidak harus menunggu perubahan karena dana zakat ada toleransi,” terang Safitri.
Begitupun disebutkannya pihaknya terlebih dahulu melakukan verifikasi terhadap berkas mahasiswa penerima beasiswa.
Sebab katanya ada berkas yang bertolak belakang dengan persyaratan.
Seperti dicontohkannya ada mahasiwa yang sudah lulus tahun 2017, namun masuk dalam usulan, sehingga harus dikroscek.
“Ada penerima yang gugur saat pemberkasan, dari rencana 1000 orang yang tertampung, akibat surat keterangan yang bodong dan surat miskin yang diada-adakan,” ucap Safitri. (Rostani/iqbal)