Bener Meriah | metroinvestigasi.id – Rencana peruntukan anggaran untuk rumah dinas (Rumdis) Ketua DPRK Bener Meriah dalam kondisi ekonomi masyarakat sedang tidak baik dinilai kurang pantas.
Diketahui, anggaran yang diplot untuk kebutuhan rumdis tersebut bukan sedikit nilainya mencapai Rp 1,5 miliar.
“Tahun 2019 sudah direhabilitasi juga tidak dihuni, sekarang dianggarkan lagi dari APBK tahun 2022, ini kami nilai tidak pantas karena masil dalam masa pandemi Covid-19,” kata yudi Gayo.
Menurutnya, berdasarkan keterangan Sekwan, Riswandikan, anggaran senilai Rp 1,5 miliar itu akan dipergunakan untuk berbagai kebutuhan termasuk perehapan bagian rumdis itu.
“Dari pernyataan ini, saya menilai perencanaan yang diambil oleh Sekwan dinilai memboros anggaran negara,” ungkap Yudi.
Lanjutnya, ia juga mempertanyakan anggaran rehab Rumdis senilai 1,5 miliar itu apakah sudah tepat?
“Kita tahu, rumdis tersebut sudah pernah dianggarkan untuk biaya rehabilitasi dengan pagu anggaran Rp 400 juta tahun 2019 silam, tapi apakah setelah direhab masih tidak layak huni, ini juga kita pertanyakan,” ungkapnya.
Yudi menambahkan, dalam perencanaan penggangaran anggaran negara harusnya sesuikan dengan kebutuhan.
“Yang kita tahu, rumdis itu hingga kini juga belum dihuni meskipun sudah pernah direhab. Ada apa dibalik rehabilitasi rumah dinas Ketua Dewan Kabupaten Bener Meriah, sudah direhabilitasi masih tidak layak huni dan direncanakan akan rehab kembali dengan anggaran yang cukup menabjukan senilai 1,5 M.” Tutupnya. ( red / yudi )
Komentar