YARA Ingatkan Forum Keuchik Sabang

Banda Aceh | KameraBerita – Kepala Perwakilan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kota Banda Aceh, Yuni Eko Hariatna atau yang akrab disapa di Haji Embong, ingatkan Forum Keuchik Kota Sabang agar fokus pada tupoksinya sebagai Keuchik dalam membangun Gampongnya masing-masing dengan baik jika menginginkan kemajuan pembangunan di Kota Sabang dengan memanfaatkan secara optimal penggunaan dana Desa dari Pemerintah.

“Kami ingatkan kepada Forum Keuchik di Kota Sabang agar lebih fokus dalam membangun Gampong dengan mengoptimalkan penggunaan dana desa dari pemerintah pusat, tidak perlu ikut campur permasalahan BPKS yang memang bukan tupoksinya, kami akan investigasi kinerja para Keuchik di Sabang apakah sudah beres mengurus Gampongnya, apa pertanggung jawaban dana desanya sudah beres, apa permasalahan permasalahan warga di Gampong sudah beres” tegas Haji Embong.

” Menurut Haji Embong, pergantian Kepala BPKS oleh Dewan Kawasan Sabang (DKS) merupakan kewenangan dari DKS yang sudah diatur dalam UU No 37 tahun 2000 tentang Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang, jadi tidak ada permasalahan dalam pergantian Kepala BPKS, apalagi sudah melalui mekanisme dan rapat DKS yang Walikota Sabang juga sebagai anggotanya.

“Tidak ada yang salah dengan rencana pergantian Kepala BPKS oleh DKS karena itu memang sudah menjadi kewenangan DKS yang di berikan oleh UU 37/2000, apalagi DKS yang ketuanya Gubernur, Walikota Sabang dan Bupati Aceh Besar sebagai Anggotanya juga sudah sepakat jadi aturannya sudah sesuai” jelas Haji Embong.

Pengelolaan Kawasan Sabang bukan hanya meliputi Kota Sabang, tapi juga Kabupaten Aceh Besar, oleh karena itu menurut Haji Embong dengan pergantian Kepala BPKS setelah menerima masukan dari Dewan Pengawas, dan persetujuan DPRA, dan tentu juga dengan kajian yang komprehensif dan pertimbangan yang matang dari DKS maka rencana pergantian Kepala BPKS sudah tepat, karena tugas Gubernur adalah memikirkan kesejahteraan seluruh masyarakat Aceh, bukan hanya beberapa Gampong atau kabupaten Kota,” kata Haji Embong.

Haji Embong juga ingatkan Keuchik tahu posisinya dan tupoksinya sebagai Keuchik dan jangan melevelkan diri dengan Gubernur.

“Keputusan DKS untuk menganti Kepala BPKS tentu sudah pertimbangan yang matang, apalagi seluruh mekanisme telah dilalui, dan semua itu di landaskan untuk kepentingan bagi masyarakat Aceh secara luas, oleh karena itu kami sangat sepakat dengan Keputusan DKS atas rencana pergantian Kepala BPKS untuk kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Aceh juga, Gubernur memikirkan kesejahteraan masyarakat Aceh jadi ruang lingkupnya lebih luas bukan hanya memikirkan tingkat Gampong, jadi Keuchik harus sadar posisinya, jangan melevelkan diri dengan Gubernur”, tutup Haji Embong. (H A Muthallib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *