Gunungsitoli, Investigasi.com | Warga Kota Gunungsitoli terima 514 Kk, dari 15 desa mendapat bantuan BST (bantuan sosial tunai) dengan perincian per KK Rp 600,000 bantuan tersebut dapat di ambil di Kantor POS dengan menunjukan dan membawa KK dan KTP asli kepada petugas kantor Pos.
Menurut keterangan dari Sekretaris Dinas Sosial ketika di konfirmasi di ruang kerja nya (13-05-2020) mengatakan, bahwa bantuan tesebut dari kementrian sosial, beliu mengatakan bahwa yg berhak mendapat adalah warga yg tidak kena atau mendapat PKh , Bansos lain nya selama ini.
Dan bagi Asn, TNI Polri, perangkat Desa tidak berhak menerima bantuan Bst, Kita menunggu kelanjutan BST berikut nya dari nama nama yg di usulkan oleh masing Desa, ungkap nya pada awak media. Kemudian dari data BS peneriama bantuan ada sejumlah masyarakat yg telah meninggal dunia,, juga turut terdata dan menerima, untuk itu Beliau juga mengatakan data yg digunakan data lama oleh kementrian , ungkap nya pada sejumlah awak media.(AM)