Gunungsitoli, Investigas.com | Berawal dari surat warga Desa binaka, kecamatan Gunungsitoli Idanoi kepada Camat Gunungsitoli Idanoi, 12/03/2020 tentang keberatan atas protes dan hasil pengisian Anggota BPD desa Binaka. namun surat laporan dari masyarakat tidak ditangapi sama sekali sehingga membuat warga melaporkan ke DPRD kota Gunungsitoli, Rabu 13/05/2020.
Penuturan Sozanolo Zebua yang mewakili masyarakat desa binaka yang di jumpai dikantor DPRD kota Gunungsitoli saat menyerahkan laporan. Beliau Mengatakan,
” Dalam proses perekrutan BPD keterwakilan perempuan tidak sesuai dengan prosedur yang dimana hanya dusun V saja yang memilih dan keterwakilan perempuan didusun lain tidak diberikan keikutsertaan dalam memilih.
Perihal ini sangat bertentangan dengan Perwal No 8 pasal 3 tahun 2019 dimana seluruh kaum Perempuan didesa mempunyai hak yang sama untuk memilih dan pilih pada keterwakilan di BPD.
karena tidak ada hasil dari pihak Kecamatan Gunungsitoli Idanoi maka laporan warga masyarakat, ditindak lanjuti ke kantor DPRD kota Gunungsitoli untuk mencari keadilan, Ucap Sozanolo Zebua saat dikonfirmasi seusai menyerahkan laporan di depan sejumlah wartawan.
Menindaklanjuti persoalan ini Dasma E. Telaumbanua,SH.MH camat Gunungsitoli Idanoi memberikan Surat kepada kepala desa Binaka dengan nomor 141/761/ID/2020. Perihal ” Tindak lanjut keberatan atas protes dan hasil Pengisian Anggota BPD Binaka Kacamatan Gunungsitoli Idanoi ” yang diduga lepas tangan dan tidak melakukan langkah dalam penyelesaian persoalan yang terjadi didesa binaka.
(Photo Ilustrasi)
Hingga berita ini diturunkan ke media, pihak Kepala desa belum memberikan pernyataan secara resmi terkait persoalan yang sedang terjadi. namun awak media akan tetap berusaha untuk lakukan konfirmasi. (AM)