Mandrehe, Investigasi.com | Warga Masyarakat Desa Taraha , Kecamatan Mandrehe Utara, Kabupaten Nias Barat, mengamuk segel kantor desa setempat, Selasa 12/05/2020.
Penyegelan itu dilakukan karena diduga Kepala Desa (Kades) wan prestastion (melanggar perjanjian) dalam mengelola proyek pembangunan Paud dan Pos Kamling beserta Kantor Balai Desa Taraha mulai dari Silva T.A 2016, dana tunda bayar 2017 dan 2018 BPD Taraha, Elizama Lahagu , membenarkan kejadian tersebut dan akhirnya masyarakat menyegel Kantor Desa Taraha.
Elizama menuturkan kepada Media penyegelan itu dilakukan lantaran Masyarakat marah karena Kades Taraha diragukan dalam menggelola dana Desa di duga ada unsur KKN (tidak transparan) .Elizama sebagai ketua BPD meminta agar Kades Taraha bersikap netral dalam menyikapi persoalan apa pun, dan jangan mengambil tindakan sendiri- sendiri tanpa melalui musyawarah Desa.
Akibat dari sikap dan keputusan sepihak, hal itu dapat merugikan masyarakat banyak
lanjut, Elizama menuturkan 99% perangkat Desa dan juga Masyarakat berharap kepada Bupati Agar Kades A.n Yuniaro Lahagu di copot.
Kuasa Hukum perangkat Desa dan kuasa Hukum Masyarakat Desa Taraha, Melizaro Harefa,SH.MH menerangkan kepada para awak media, penyegelan Kantor Desa tersebut dilakukan oleh masyarakat setempat, lantaran Kades tidak transparan dalam pengerjaan bangunan PAUD serta Pos Kamling dan juga Kantor Balai Desa.
(Photo ilustrasi).
“Diduga kerugian Negara sudah dilaporan ke Polres Nias, Karena sudah ada bukti otentik rincian kwitansi adanya pengambilan uang penggunaan DD oleh Kepala desa, sementara rincian SPJ T.A 2018 dan 2019 belum dibuat oleh kepala desa.
Bagian keuangan (Bendahara) di intimidasi bahkan akan diberhentikan, kegiatan kerja Bendahara diambil alih langsung oleh kepala Desa, ya wajar masyarakat jengkel akhirnya menyegel,” ucap kuasa Hukum tersebut. (AM)