Tangerang | KameraBerita – Dua warga negara Thailand ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta.
Mereka kedapatan menyimpan 77 butir sabu di dalam tubuhnya.
Kepala Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta Erwin Situmorang mengatakan, pelaku yang diamankan berinisial SS dan ST.
Keduanya ditangkap usai menumpang pesawat Air Asia di Terminal 2 dari Bangkok sekira pukul 23.59.
“Keduanya kedapatan Swallow atau menelan dan menyimpan narkotika jenis sabu di dalam perut mereka.
Keduanya asal Thailand,” jelas Erwin di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (18/1/2019).
Penangkapan SS dan ST, kata Erwin, bermula dari kecurigaan petugas terhadap kedua pelaku.
Sebab keduanya tidak membawa barang bagasi sama sekali saat menumpangi pesawat.
Keduanya pun diminta melakukan pemeriksaan Rontgen.
“Dan benar saja, hasil rontgen menunjukan bahwa terdapat benda yang menyerupai kapsul-kapsul yang berada di dalam perut kedua penumpang tersebut,” ungkapnya.
Kepada petugas, lanjut Erwin, keduanya mengaku jika puluhan kapsul itu berisi sabu dan akan diserahkan ke seseorang di Jakarta.
Dua kurir narkotika itu juga mengaku membawa sabu atas perintah seseorang di negaranya.
“Ini modus lama, biasanya dilakukan oleh orang Nigeria, sekarang sama orang Thailand makanya ukurannya lebih kecil,” terang Erwin.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Arief Ardiansyah Prasetyo menambahkan, berdasarkan keterangan tersangka SS, bahwa otak peredaran tersebut berada di Days Hotel and Resort di Tangerang untuk tempat menginap.
“Sabtu subuh, Tim gabungan Bea Cukai Soekarno-Hatta dan Polresta Bandara bergerak menuju hotel tersebut. Namun, tidak menemukan orang tersebut,” jelas Kompol Arief.
Di hotel tersebut, lanjut Kompol Arief, SS dan ST berhasil mengeluarkan 77 butir kapsul yang diduga berisi Methamphetamine.
“Dari dalam tubuh tersangka SS kedapatan menyimpan 14 butir kapsul dan dari dalam tubuh tersangka ST dikeluarkan 63 butir kapsul,” pungkas Kompol Arief. (H A Muthallib)