Team Cobra Polrestro Bekasi Kabupaten Tangkap Tiga Dari Delapan Begal Di Bekasi

Bekasi | KameraBerita – Tiga dari delapan tersangka gengster jalanan ditembak Team Cobra Polrestro Bekasi Kabupaten, Jawa Barat.

Mereka saat beraksi tidak segan membacok korban dengan clurit.

“Mereka melakukan banyak kasus kriminal pada 20 TKP. Korban yang meninggal dua orang di TKP,” kata Kasat Reskrim Polrestro Bekasi AKBP Rizal Marito di Polrestro Bekasi,Rabu (22/1/2019).

Pelaku yang didor adalah AZ,18 (otaki dan eksekutor) kaki sebelah kanan, KF,22 (eksekutor) ditembak kaki sebelah kanan, dan J, 22 (otak komplotan) kena terserempet peluru lantaran hendak kabur.

Pelaku lain yaitu AM, BS, menyerah KK, AG, AD masih buron.

“Jadi mereka ini ditangkap di tempat berbeda ada di Sukatani, Tarumajaya, kumpulnya mereka di Warung dua itu, makanya gengster ini namanya wardu atau warung dua,”kata AKBP Rizal.

“Saya sudah delapan kali lakukan kejahatan. Waktu itu korban melawan saya bacok pake clurit,”kata Az yang membacok Luki.

Pembacokan Luki Rahman terjadi pada 15 November 2018 di Pulosirih Desa Sukajadi Kecamatan Sukakarya tengah malam.

Korban karyawan pabrik itu diclurit kena perut hingga usus terburai.

Lalu kelompok ini juga beraksi dengan membegal adik presenter Vicky Prasetyo di dekat Polsek Cikarang Asih pada 7 Desember 2018.

Adik Vicky yaitu Herbowo Darminto mengalami luka sobek pada kelingkingnya yang sempat diclurit dengan merampas HP korban, pelakunya adalah KF.

Tersangka KF dan The Gengs juga melakukan pembegalan pukul 02.30 WIB tanggal 26 Desember 2018 di Jalan Gatot Subroto Cikarang Utara.

KF membacok korban Yusuf pada punggung belakang menembus jantung, HP Xiomi dirampas, jadi mereka ini ditangkap di tempat berbeda ada di Sukatani, Tarumajaya.

Kumpulnya mereka di Warung dua itu,kata Kanit Jatatrans Polrestro Bekasi Iptu Komang Agus DW.

Artis Vicky Prasetyo merasa bersyukur dan apresiasi dengan kinerja Polrestro Bekasi yang bisa menangkap pelaku penbacokan adeknya tersebut.

“Alhamdulillah semuanya bisa membuka perkara ini.

Tadinya saya pesimis, turun kejalan tidak ada bukti apapun.

Mendapatkan kabar prestasi, ade saya saat ini cacat jari sebelah kirinya dan luka-luka lain kondisi lebih baik.

Mudah mudahan prestasi pihak kepolisian mampu membuat mereka jera. Bekasi Cikarang ini tanah kelahiran saya semoga kejadian kekerasan apapun bisa berkurang dari pihak-pihak kepolisian,”kata Vicky.

Dari hasil penangkapan pelaku didapat 1 (satu) bilah celurit yang disita dari tersangka sdr. Ahmad Zaelani Yusuf “(Sham unit, sepeda motor honda vario No.Pol : B4755-FRX yang disita dari tersangka sdr. Jaka Oktavian u amma, 1 (satu) buah kota Hp merk Xiaomi type A4 yang disita dari sdr. Suwarno 1 (satu) unit Hp merk ) Gaomi type A4 yang disita dari tersangka sdr. Kaharudin Fauzy Almeyda bin Adi.

Bandit jalanan ini dikenai pasal kasus pengeroyokan, penganiayaan dan pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud (pasal 170 KUHP tentang Pengoroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 12 Tahun penjara, pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 7 Tahun penjara dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekrasan dengan ancaman hukuman maksimal 20 Tahun penjara). (H A Muthallib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *