Sosialisasi Kebijakan Bidang Kependudukan di Kabupaten Teluk Bintuni

BINTUNI | D’INVESTIGASI- Bertempat di Gedung Sasana Karya dilaksanakan Sosialisasi Kebijakan Bidang Kependudukan di Kabupaten Teluk Bintuni.

Kegiatan yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Teluk Bintuni dibuka langsung oleh Bupati Teluk Bintuni Ir Petrus Kasihiw MT pada pukul 10.00 WIT, Selasa (11/12/2018).

Dalam sambutannya Bupati mengatakan , Kebijakan Nasional di bidang administrasi kependudukan dan pecatatan sipil saat ini sudah dapat dirasakan manfaatnya dalam hal seperti peningkatan efektifitas pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kualitas demokrasi mencegah kriminalitas, tenaga kerja ilegal (TKI ), perdagangan orang serta pelayanan publik lainnya.

Untuk mewujudkan sebuah data kependudukan handal, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengadopsi strategi kaizein atau penyempurnaan berkelanjutan yang berkaitan dengan kebijakan Dukcapil, diberikan kepuasan bagi lembaga penguna data kependudukan masyarakat Indonesia.

Lebih jelas lanjut Bupati, ” UU 23 tahun 2006 tidak mampu lagi menjawab permasalahan kependudukan maka disempurnakan UU tersebut dengan UU 24 tahun 2013 sehingga beberapa hal mendasar yang dapat mempermudah masyarakat dan lembaga pengguna” ujarnya.

Dilahirkannya e-KTP diganti dengan KTP-el yang semula berlaku 5 Tahun menjadi seumur hidup sepanjang tidak ada perubahan element.

“Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengubah istilah e-KTP yang merupakan singkatan dari Electronic KTP menjadi KTP-el. Hal tersebut dilakukan bukannya tanpa alasan”

Merespon permasalahan kependudukan dan pencatatan sipil akhir ini seperti belum maksimal dalam memanfaatkan segala kelebihan teknologi informasi yang terdapat dalam KTP -el Sebagai Kartu identitas warga negara Indonesia, Serta masih banyaknya anak usia 0-18 tahun yang belum memiliki akte kelahiran.

Pantauan media ini kegiatan dihadiri oleh Matret Kokop, SH (Wakit Bupati Teluk Bintuni), Sri Utami Widianingsih (Asisten III kab Teluk Bintuni), Rara Yusrani Hendriana (Kasubdit wilayah V Ditjen Bina Aparatur Dukcapil Kemendagri), Puryono (Kabid Fasilitasi pelayanan Admindukcapil dinas dukcapil Pengendalian penduduk dan KB Prov PB), Ferri Bano (Kabid Piak Dinas Dukcapil kota Jayapura), Para Kepala OPD lingkungan Pemda Kabupaten Teluk Bintuni, Para Kepala Distrik se-kabupaten Teluk Bintuni, Kepala kampung se-Kabupaten Teluk Bintuni. (RS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *