Gunungsitoli | metroinvestigasi.id – FP Pasien Covid-19 yang selama 10 hari di isolasi menjalani perawatan dan pengawasan dari tenaga medis Dinas Kesehatan di Caesar Hotel Gunungsitoli Nias kini dinyatakan sembuh dan bisa kembali pulang Kerumahnya.
Pasien positif Covid-19 dengan inisial FP hari ini dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang. Hal ini disampaikan lansung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli Wilser JuliadiK Napitupulu, Kamis (27/08/2020), kemudian Kadis Kesehatan Kota Gunungsitoli Wilser Juliadi Napitupulu, menyebutkan, ” pasien inisial FP yang terjangkit penyakit Covid-19 di Gunungsitoli dinyatakan sembuh dan hari ini kita pulangkan serta kita memberikan surat keterangan sehat kepada yang bersangkutan.” Ujarnya .
Ketika dikonfirmasi oleh sejumlah media via handphone seluler, pemulangan yang dilakukan terhadap pasien FP telah memenuhi syarat dan kriteria yang dituangkan dalam Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 (Revisi ke-V) yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan RI.
“FP telah memenuhi kriteria isolasi selama 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi serta selama masa obserpasi dan isolasi tidak menunjukkan gejala covid-19/ gangguan kesehatan.” Ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli.
Kemudian Wilser Juliadi menambahkan pesan kepada FP, “meskipun telah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang, kendati demikian kepada yang bersangkutan dihimbau untuk tetap mengikuti protokol kesehatan.” tegas nya.@(Masry)










Komentar