Security PT.RUJ Dumai Anak Perusahaan PT. Sinar Mas Aniaya  Masyarakat Pemilik Lahan

 

Dumai | metroinvestigasi.id – 01 Septembar 2022, Sengketa lahan milik masyarakat yang berada di Desa Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan dengan luas 42 H yang diserobot oleh PT.RUJ yaitu anak perusahaan PT.Sinar Mas yang mana lahan tersebut untuk penanaman pohon akasia.

Melihat tindakan PT.Ruas Utama Jaya ( PT.RUJ ) yang telah sengaja sewenang wenang menyerobot diduga merampas lahan masyarakat seluas 42 Ha, menimbulkan polemik,konflik dan permasalahan baru antara masyarakat pemilik lahan dengan PT.RUJ yaitu anak perusahaan PT.Sinar Mas.

Hal ini jelas masyarakat pemilik lahan merasa resah dan dirugikan oleh pihak PT.RUJ, karena lahan mereka telah diolah secara paksa untuk ditanami pohon akasia.

Salah seorang pemilik lahan berinisial Dt.Amin didampingi rekannya Syarifuddin yang juga pemilik lahan di kawasan tersebut mengungkapkan, “Kami tidak senang atas tindakan PT. RUJ yang sewenang wenang itu yang seenaknya menyerobot lahan milik kami.”

Melihat  lahan kami diserobot oleh PT.RUJ Sontak kami langsung turun cross cek ke lokasi lahan untuk melihat kondisi lahan kami pada tanggal 30/08/2022 yang lalu, begitu kami sampai ke lokasi lahan di sana pihak Pt.Ruj dan Scuritynya sekitar kurang Lebih 60 Orang sedang menanam Pohon Akasia.

Lalu warga masyarakat pemilik lahan tidak tinggal diam,langsung masuk ke lokasi lahan untuk mencegah penanaman pohon akasia tersebut yang dilakukan oleh PT.RUJ di lokasi lahan seluas 42 H.

” Melihat kedatangan warga masyarakat pemilik lahan ke lokasi, para segerombolan Security langsung mengeroyok dan menyerang sambil memukul salah seorang pemilik lahan berinisial Dt.Amin dan rekannya.Pada waktu itu ada sekitar 60 security PT.RUJ yang berada di lokasi lahan tersebut ikut menyerang dan memukul Saya, Sedangkan Kami hanya 8 orang saja, sementara security  yang lainnya menjarak dari saya. Ada yang memakai  alat pentungan dan senjata lainnya yang siap untuk memukul saya. Saat saya dipukul dan dianiaya, saya belum mau melakukan perlawanan dengan segerombolan security itu, khawatir kalau saya balik menyerang nanti pasti  ada makan korban jiwa,” ungkap Dt. Amin.”

Lanjut dt.Amin lagi,” berselang sekitar 40 menit usai pengeroyokan saya oleh para security PT.RUJ. Melihat kejadian itu masyarakat Tempatan sontak kaget berbondong bondong mendatangi lokasi lahan tersebut untuk membantu Dt.Amin dan rekannya yang sudah dikeroyok dan dianiaya oleh segerombolan Security PT RUJ, namun berkat kebijaksanaan Dt.Amin, tidak terjadi hal hal anarkis dan dapat meredamkan amarah Masyaraat dan dari amukan massa pada waktu itu,” ungkap dt. Amin lagi.

” Dalam permasalahan ini,saya juga salah seorang masyarakat dari pemilik lahan dan juga seorang Wartawan,saya turut membantu masyarakat dalam permasalahan ini, dan saya minta permasalahan ini supaya segera diselesaikan secepatnya oleh Wali Kota Dumai,DPRD Kota Dumai,Dinas Kehutanan,dan Camat Sungai Sembilan dan biarlah saat ini saya mengalah atas pengeroyokan saya tempo hari yang dilakukan oleh segerombolan Security PT.RUJ sekitar 60 orang pada 30/08/2022 yang lalu.Cukup saya sajalah jadi korban pengeroyokan asal jangan masyarakat yang jadi korban  pengeroyokan oleh para security itu.”

Masalah sengketa lahan ini sudah diketahui oleh Camat Sungai Sembilan,sehingga Camat melakukan mediasi dan mengundang pihak masyarakat pemilik lahan dan pihak PT RUJ anak perusahaan Pt.Sinar Mas, namun sudah dua kali undangan Camat Sungai Sembilan pihak perusahaan tidak mengindahkan undangan tersebut.

Warga pemilik lahan berharap dalam masalah ini, “Kami minta kepada Wali Kota Dumai,DPRD Dumai dan Dinas Kehutanan,supaya menyelesaikan persoalan sengketa tanah di kawasan hutan yang berada di RT 18 Kelurahan Tanjung Penyembal Kecamatan Sungai Sembilan,” imbuh dt.Amin.

Hal senada, salah seorang pemilik lahan Simbiring mengatakan,” meminta kepada pihak terkait Walikota Dumai, DPRD Kota Dumai,Dinas Kehutanan dan Camat Sungai Sembilan supaya permasalahan ini dapat diselesaikan dan menengahi permasalahan sengketa lahan ini.” Kata Sembiring.

Selanjutnya masalah sengketa lahan ini sudah diketahui oleh Camat dan mengundang pihak PT RUJ untuk dimediasi di kantor camat, namun sudah dua kali berturut turut diundang pihak PT RUJ untuk dimediasi sampai saat ini undangan ke dua kali tanggal 1/09/2022 pihak perusahaan tetap tidak mengindahkan undangan Camat Sungai Sembilan.

Saat di komfirmasi Walikota Dumai jawabannya, “siap.” ( indra kitang )

Komentar