Blangpidie | KameraBerita – Sebanyak 11 desa (gampong) dalam Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) belum dihuni Bidan Desa (Bides), akibatnya untuk menangani persalinan dan pemeriksaan ibu hamil di desa-desa itu terpaksa menumpang ke desa tetangga.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Abdya, Safliati SST MKes, kepada wartawan, Selasa (8/1/2019) membenarkan bahwa ada sekitar 11 gampong belum ditempati bidan.
Untuk itu, pihaknya sedang melakukan penjajakan agar persoalan tersebut bisa segara teratasi.
Hal itu bisa terlihat seperti di wilayah Puskesmas Lembah Sabil ada satu gampong yakni Cot Bak U.
Wilayah Puskesmas Manggeng, meliputi Gampong Padang, Pante Raja, Ujung Padang dan Pante Cermin.
Sementara wilayah Puskesmas Bineh Krueng hanya satu yakni gampong Padang Bak Jok. Kalau Puskesmas Tangan-Tangan meliputi gampong Mesjid, Padang Kawa, Ie Lhob dan Pante Geulumpang.
Sedangkan wilayah Puskesmas Sangkalan hanya gampong Ladang yang tidak memiliki bidan.
Jumlah bidan yang sudah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak seimbang dengan jumlah gampong di Abdya.
Pasalnya, dengan total 137 orang ditambah 2 bidan pegawai tidak tetap (PTT) belum mampu menutupi untuk 152 desa dalam Kabupaten setempat.
Karena kurangnya bides, pihaknya berinisiatif agar desa-desa yang kosong bisa ditanggulangi oleh bidan yang masih berdekatan dengan desa dimaksud.
“Semoga saja kedepan tidak ada lagi desa yang kosong bidan, kemungkinan nanti akan ada tenaga kontrak bidan lagi untuk mengisi kekosongan di sejumlah desa itu agar pelayanan lebih maksimal dan terjangkau,” ungkapnya.
Safliati menjelaskan, pentingnya penempatan bidan ini untuk menangani proses persalinan dan pemeriksaan ibu hamil guna menekan angka kematian ibu dan bayi.
Tingginya angka kematian ibu dan bayi hampir rata-rata akibat kurangnya melakukan pemeriksaan secara teratur, lahir sebelum waktunya, serta kekurangan gizi dan anak menderita ispa.
Selain itu, lanjut Salfiati, pihaknya sudah membuat Surat Keputusan (SK) untuk para bides agar menempati gampong yang telah ditunjuk sekaligus berdomisili.
Terkecuali kalau piket di Puskesmas, itupun harus berkoordinasi dengan pihak gampong.
Intinya, selama gampong tersebut dilengkapi dengan fasilitas seperti Puskesdes, maka bidanya harus berdomisili.
Karena pelayanan kesehatan dalam gampong sangat penting, terutama untuk mengontrol para ibu yang sedang hamil.
Jika ada bides yang membandel dengan tidak mau tinggal di puskesdes, maka pihaknya tidak segan-segan untuk mengambil tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku bagi setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus siap ditempatkan dimanapun bertugas.
“Kita tidak ingin masyarakat kesusahan untuk mendapatkan perawatan medis, dengan adanya bides dalam gampong justru masyarakat sangat terbantu, tidak hanya masalah ibu hamil saja, untuk perawatan ringan lainnya masih bisa ditangani di Puskesdes termasuk kegiatan Posyandu,” tutur Safliati diruang kerjanya.
Puskesdes merupakan perpanjangan tangan dari Puskesmas dalam hal memberikan pertolongan pertama.
Jika Puskesdes kosong, maka proses pelayanan kesehatan dalam desa itu akan lumpuh.
“Kita berharap bidan bisa lebih meningkatkan prestasinya selama bertugas, tidak hanya sewaktu menjadi tenaga kontrak saja, ketika sudah menjadi PNS justru kinerjanya harus ditingkatkan lebih baik lagi,’ demikian tandasanya. (Syahrizal/iqbal)