LabuSel | metroinvestigasi.id-Satreskrim Polres Labusel melakukan pemasangan spanduk Stop Perjudian di warung-warung dan tempat umum, Sabtu (6/4/2024).
Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk mensosialisasikan larangan perjudian kepada masyarakat dan memastikan pemahaman mengenai tindak pidana tersebut.
Selain pemasangan spanduk, personel Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan juga melakukan sosialisasi aktif kepada masyarakat, dengan tujuan agar tidak terlibat dalam tindak pidana perjudian.
Dalam keterangannya, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak, SH. MH, melalui Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan AKP Gurbacov, SIK. MH.M.Krim mengatakan.
“Dengan langkah preventif ini diharapkan kesadaran masyarakat akan meningkat dan tindakan perjudian dapat diminimalisir di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan”.ujar AKP Gurbacov.
Langkah-langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Polres Labuhanbatu Selatan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari tindak pidana perjudian. Semoga dengan adanya sosialisasi dan pemasangan spanduk ini, masyarakat dapat lebih waspada dan tidak terjerumus dalam praktik perjudian yang melanggar hukum dan dapat mengganggu perekonomian masyarakat. ( Frans Matta)