Gangguan Musik Keras Dilapor ke Call Center 110, Polres Tebing Tinggi Langsung Datangi TKP

 

Tebing Tinggi | metroinvestigasi.id-Polres Tebing Tinggi menerima informasi warga bernama Rinaldy BA dari layanan Call Center 110 terkait adanya gangguan musik karaoke suara keras di sekitar Jalan Purnawirawan Kelurahan Tambangan Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, Senin malam (4/5/2026) pukul 22.10 WIB.

Setelah menerima informasi, Operator Call Center 110 Polres Tebing Tinggi meneruskan informasi tersebut kepada Piket SPKT Polres Tebing Tinggi dan selanjutnya menginformasikan kepada Pamapta Unit I Ipda Terlaksana Sembiring meneruskan ke piket Spk Polsek Padang Hilir untuk segera melakukan cek TKP guna menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat tersebut.

Setibanya di lokasi, benar adanya suara musik keras dan telah dihimbau supaya mengecilkan volume musiknya dan tidak menghidupkan musik sampai tengah malam (lewat dari pukul 23.00 WIB).

Petugas kemudian menghimbau secara humanis, membubarkan orang melakukan balap lari yang mengakibatkan kemacetan beserta ketidaknyamanan masyarakat setempat.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Tebing Tinggi dalam merespons cepat setiap aduan masyarakat melalui layanan Call Center 110 guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.

Turut hadir dalam kegiatan, Aiptu M Damanik bersama Aipda Zeffri Sirait dan Aipda Suriadi. (ar)

Komentar