Ribuan Paket Tabloid Indonesia Barokah Masuk Ke 21 Kecamatan Jombang

Jombang | KameraBerita – Sebanyak 1.109 amplop berisi Tabloid Indonesia Barokah telah masuk ke 21 Kecamatan di Kabupaten Jombang.

Dari jumlah itu, 1.020 amplop ditahan sementara di setiap unit kantor pos karena dinilai berpotensi meresahkan masyarakat.

Hal itu dikatakan Anggota Bawaslu Kabupaten Jombang Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga, David Budianto.

Menurut dia, pendistribusian 1.109 amplop Tabloid Indonesia Barokah melalui setiap unit kantor pos yang ada di masing-masing kecamatan.

Setiap amplop rata-rata berisi 3 Tabloid Indonesia Barokah.

Ribuan eksemplar tabloid tersebut telah masuk ke seluruh wilayah Kabupaten Jombang yang terdiri dari 21 Kecamatan.

Namun, hingga kini baru 89 amplop yang sudah dikirim ke pondok pesantren dan masjid-masjid di Kota Santri.

Masing-masing 2 amplop di Kecamatan Jombang dan Mojoagung, 25 amplop di Ngoro, 6 di Bareng, 4 di Peterongan, 32 di Sumobito, 14 di Tembelang, serta 4 amplop di Kecamatan Wonosalam.

“Kami berusaha mencegah peredaran tabloid ini supaya tidak terjadi keresahan di masyarakat. Kami imbau kantor pos sementara tak disebarkan dulu,” kata David kepada wartawan di kantornya, Jalan Raden Wijaya, Jombang, Sabtu (26/1/2019).

Distribusi Tabloid Indonesia Barokah di Kabupaten Jombang paling besar menyasar Kecamatan Ngoro, yaitu 115 amplop.

Disusul Kecamatan Sumobito dengan 94 amplop, Kecamatan Bareng 79 amplop, serta Kecamatan Mojowarno 73 amplop.

Distribusi paling sedikit justru di Kecamatan Perak dan Jombang, yaitu hanya 5 dan 7 amplop.

David mengaku mendapatkan instruksi dari Bawaslu Jatim sebatas untuk mencegah semakin luasnya peredaran Tabloid Indonesia Barokah di wilayahnya. Sementara kajian terkait konten tabloid tersebut dilakukan Bawaslu Jatim bersama Gakkumdu.

“Soal yang sudah beredar kami tidak bisa juga mengambil itu, kami imbau masyarakat menyikapinya secara dewasa,” terangnya.

David memastikan sampai saat ini belum ada warga yang melaporkan dugaan kampanye hitam terkait peredaran Tabloid Indonesia Barokah di Kabupaten Jombang.

“Laporan dari tim kampanya paslon juga belum ada,” tandasnya.

Salah satu penerima Tabloid Indonesia Barokah adalah Masjid Nurul Iman, Jl KH Mimbar, Sambong Duran, Desa Sambungdukuh, Kecamatan/Kabupaten Jombang. Amplop surat berwarna cokelat itu berisi 3 eksemplar tabloid.

Sama dengan di daerah lainnya, tabloid dengan 16 halaman ini merupakan edisi I Desember 2018. Pada sampul utama tertulis judul Reuni 212: Kepentingan Umat atau Kepentingan Politik?

Data yang tertulis di kolom Salam Redaksi, redaksi Tabloid Indonesia Barokah berkantor di Jalan Haji Kerenkemi, Rawa Bacang, Jatirahayu, Pondok Melati, Bekasi. Tabloid ini terbit 2 bulan sekali.

Tabloid ini disebutkan sebagai media dakwah dan pendidikan Islam. (dc/iqbal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *