Tebing Tinggi | metroinvestigasi.id-Respons cepat kembali dilakukan Polres Tebing Tinggi usai menerima informasi warga dari layanan Call Center 110 terkait adanya masalah pemukulan dan intimidasi yang terjadi di Jalan Gelatik Lk I Kelurahan Pinang Mancung Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, Senin (6/7/2026) pukul 20.20 WIB.
Sebelumnya Operator Call Center 110 Polres Tebing Tinggi menerima informasi dari warga tentang keresahan karena adanya kejadian pemukulan dan intimidasi yang sangat dikhawatirkan bisa berakibat lebih fatal sehingga pelapor segera melaporkan kejadian melalui layanan call center.
Setelah menerima informasi, Operator Call Center 110 Polres Tebing Tinggi meneruskan informasi tersebut kepada Piket SPKT Polsek Rambutan dan selanjutnya menginformasikan kepada Pawas Aiptu Derman Giawa bersama KSPK Polsek Rambutan Aipda J Sembiring untuk segera melakukan Cek TKP bersama piket fungsi dan piket SPKT guna menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat tersebut.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan kejadian perkelahian keluarga antara adik dengan abang ipar yaitu keluarga Hari dengan keluarga Herman yang kemudian masalah tersebut di selesaikan dengan berdamai secara kekeluargaan dan saling memaafkan.
Pada kesempatan itu, petugas memberikan imbauan agar masalah tersebut dapat diselesaikan dengan baik tanpa keributan. Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Tebing Tinggi dalam merespons cepat setiap aduan masyarakat melalui layanan Call Center 110 guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi. (ar)















Komentar