Labusel| metroinvestigasi.id- Satu jam setelah mendapat laporan dari Tim Personel Polsek Ukui, Polres Pelalawan, Polda Riau terkait adanya seseorang yang diduga sedang berada di labusel, Cikampak yang masuk dalam DPO (Daptar Pencarian Orang).Tekab (Team Khusus Anti Bandit) Polsek Torgamba bergerak cepat melakukan penangkapan.
Tepatnya, Selasa (23/4-2024) sekira pukul 17.00 Wib, dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Torgamba, Ipda Dede Mulyadi, SH bersama personilnya Aiptu Hendri Sinaga dan Brigadir Ucok Sembara Dalimunthe mendampingi Personel Polsek Ukui, berhasil meringkus DS (20) yang sedang mencukur rambut disebuah Barbershop Jalan Lintas Torganda Dusun Simpang IV Desa Aek Batu.
Kapolsek Torgamba, AKP M. Ilham Lubis, SH melalui Kanit Reskrimnya menjelaskan, setelah diamankan DPO tersebut, tim melanjutkan pengembangan dan melakukan penggeledahan dirumah mertua DS dan didapatkan barang bukti berupa perhiasan gelang emas 3 gram dan kalung emas 5 gram serta selembar surat berharga logam mulia yang diduga sebagai hasil curiannya.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tsk DS beserta barang bukti dibawa oleh satreskrim polsek ukui guna proses hukum lebih lanjut,” jelas Dede Mulyadi mengakhiri. (Frans Matta).