Jakarta | KameraBerita – Jajaran Polsek Metro Cengkareng berhasil mengamankan dua pelaku begal modus lama di Kawasan Cengkareng, Jakarata Barat.
Pelaku bermodus menuduh korban untuk dapat menguasai harta benda para korbannya.
Kapolsek Metro Cengkareng, Kompol Pius Pongge mengatakan pelaku bernama Rafly dan Ilham yang saat itu ditangkap saat beraksi di kawasan Green Lake City, Cengkareng pada Minggu (13/1/2019) beberapa waktu lalu.
“Jadi yang diterapkan pelaku ini, modus lama tapi timbul kambali, jadi modus menuduh,” jelas Kapolsek saat menggelar press conference, Kamis (17/1/2019).
Kapolsek mengatakan peristiwa tersebut terjadi ketika Ahmad Supriyadi mengendari sepeda motor di sekitar Green Lake City, saat itu korban dipepet oleh pelaku yang langsung menuduh korban, telah membacok rekannya.
Karena merasa tidak bersalah korban pun berusaha mengelak dan membela diri, dan memutuskan untuk bertemu oleh teman pelaku tersebut, hingga akhirnya salah satu dari pelaku membonceng korban, setiba di lokasi yang sepi pelaku menarik korban hingga terjatuh.
“Saat korban jatuh, langsung di paksa menyerahkan handphonenya, bahkan korban sempat diceburkan ke kali oleh pelaku, dan mengambil sepeda motor korban, selanjutnya kabur,” ujar Kompol Pius.
Merasa barang berharganya diambil, korban pun berteriak minta tolong, beruntung petugas kepolisian yang ketika itu melintas di lokasi mendengar teriakan tersebut, dan dilakukan pengejaran.
Hingga akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan.
“Ketika itu petugas tengah observasi mendengar itu dilakukan pengejaran, ditemukan barang bukti hp dan sepeda motor, ini modus lama yang juga pernah terjadi ditempat lain,” kata Kapolsek.
Dari keterangan pelaku, bahwa aksi tersebut baru pertama kali dilakukan, namun pihak kepolisian tidak percaya begitu saja, dan saat ini kedua pelaku pun telah diamankan di Polsek Metro Cengkareng untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Pengakuan baru sekali melakukan itu, saat test urine juga negatif narkoba, tapi tentunya kami masih menyelidiki lagi apakah ada jaringan lain,” ucap Kapolsek. (H A Muthallib)