Buser Polsek Limo Tangkap Dua Pelaku Rampas HP Di Limo, Kota Depok

Depok | Realitas – Anggota Buser Polsek Limo berhasil menangkap dua pelaku begal HP di Jalan Raya Pendowo RT.01/12, Grogol, Limo, Kota Depok, Rabu (16/1/2019) malam.

Pelaku ketangkap usai merampas HP milik pengendara motor usai menelpon di pinggir jalan.

Kapolsek Limo Kompol Mohamad Iskandar mengatakan para pelaku Aldiyanto (22) dan Andi Rosiansyah (24) berhasil ditangkap usai anggota buser dipimpin Kanit Reskrim Polsek Cinere Iptu Wasgiyono berhasil menangkap dengan mengejar pelaku hingga masuk ke jalan buntu.

“Para pelaku kita amankan tanpa ada perlawanan, selain itu berhasil juga kita hindari dari amukan massa saat ingin menghajar para pelakunya saat ditangkap,”ujar Kapolsek Limo Kompol Mohamad Iskandar diruang kerjanya, Jumat (18/1/2019) siang.

Kompol Mohamad Iskandar mengaku kedua pelaku tertangkap usai merampas HP merek Oppo milik korban Daniati (25), ibu rumah tangga, usai digunakan korban lalu ditaruh depan dasbord motor.

“Jadi lokasi kejadian jambret di Jalan Raya Pendowo, sekitar pukul 21.00 WIB, lalu korban teriak maling massa ikut mengejar motor pelaku, sekitar 500 meter daerah Kampung Sawah, Krukut, Limo, pelaku masuk ke jalan buntu berpapasan dengan anggota kita sedang patroli dan diamankan segera antisipasi aksi massa,” kata Kompol Mohamad Iskandar.

Kedua pelaku merupakan masing-masing warga Pancoran Mas ini mengaku merampas hp milik korban lantaran ada kesempatan.

“Pengakuannya baru sekali beraksi dan itu karena ada kesempatan pelaku berani merampas hp korban, pelaku sudah diamankan di Polsek Limo,” tambah Kompol Mohamad Iskandar.

Hasil kejahatan pelaku yang diamankan petugas yaitu hp korban merek oppo dan motor yang digunakan pelaku saat beraksi Yamaha Mio hitam disita sebagai barang bukti.

“Para pelaku dikenakan Pasal 368 KUHP tentang pencurian perampasan dengan ancaman lima tahun penjara,” tutup Kompol Mohamad Iskandar.

Sementara itu salah satu pengakuan pelaku yaitu Aldianto, mengungkapkan sangat menyesal telah melanggar hukum dengan mencuri.

“Sewaktu kejadian ia juga mau pulang ke rumah usai main dari rumah temen, namun melihat ada kesempatan mereka merampas HP dan langsung kabur namun berhasil ketangkap,” ucap pelaku di Mapolsek Limo.

Akibat tertangkap polisi, rencana untuk meminang kekasihnya ke pelaminan terpaksa gagal.

“Rencana setelah diterima kerja di Jakarta, baru akan menikahi pacar saya yang sudah pacaran selama setahun, namun takdir bercerita lain, rencana pernikahan akan dilangsungkan tahun ini bulan Agustus terpaksa gagal,” ungkapnya.

Selain itu Aldianto nekad mencuri bersama temannya dengan menggunakan motor pinjaman, sudah gelap mata lantaran tidak punya ongkos untuk berangkat ke tempat kerjaan di Jakarta.

“Mencuri alasannya karena tidak punya ongkos mau ke Jakarta tempat kantor yang saya akan bekerja, saya sungguh sangat menyesal dan bener-bener akan taubat di dalam sel penjara,” tutupnya. (H A Muthallib)

Komentar