Medan|metroinvestigasi.id – Polsek Kutalimbaru Polrestabes Medan amankan seorang pria atas kepemilikan senjata api model FN inisial BS alias Putra (34) di Jalan Sei Mencirim Dusun VA, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (11/1/2021) sekira pukul 15:30 Wib
Kapolsek Kutalimbaru AKP Hendri Surbakti.SH kepada wartawan mengatakan, tersangka BS sudah memiliki senjata api tersebut selama 3 bulan dengan cara dibeli dari Eko (40) seharga Rp 5 juta, namun ketika senjata diserahkan kepadanya, ia langsung melarikan diri dan tidak membayarnya. Selain itu, lanjut Kapolsek, setiap BS bepergiaan ia selalu membawa senjata api dan sudah pernah diledakkan sehingga masyarakat menjadi panik dan meresahkan Desa Sei Mencirim.
Kasus penangkapan tersangka bermula, Senin, (11/1/2021) sekira pukul 15:30 wib, polisi memperoleh informasi ada seorang pria memiliki senjata api dan sering meledakkan di wilayag Desa Sei Mencirim dan meresahkan masyarakat, berbekal informasi itu tim reskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan dan polisi melakukan transaksi dengan tersangka, polisi berpura-pura membeli senjata milik tersangka, setelah polisi berhasil menyamar tersangka langsung disergap dan ditangkap.
Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa 1 buah senjata api model FN warna hitam merek Sig Saur, 1 buah magazen, 2 butir amunisi kaliber 9 dan uang tunai senilai Rp 300 ribu. Selain itu, tersangka BS ini merupakan residivis melakukan beberapa tindak pidana dan sudah menjalani hukumannya, seperti pencurian tahun 2007, pemerasan tahun 2009 dan penipuan penggelapan tahun 2018.
“Tersangka sudah kita tahan dan diamankan untuk proses lebih lanjut, dan atas perbuatannya tersangka di jerat dengan UU Darurat No 12 tahun 1951 pasal 1 ayat 1 ancaman hukuman 20 tahun penjara,” Katanya, Kamis, (21/1/2021) kepada lidik.id, yang didampingi Kanitreskrim Iptu Syafrizal.SH.
Kemudian, tambah Kapolsek, dari tes urine yang dilakukan, BS juga positif pengguna narkoba, serta diduga pelaku lain EKO sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sedang dalam pengejaran polisi, selanjutnya kasus tersebut akan dikembangkan dan senjata api akan diserahkan kebagian Laboratorium dan Forensik (labfor) untuk memastikan asal usul senjata tersebut.( anisa )
Komentar